Cara login akun BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO menjadi topik yang banyak dicari netizen untuk memastikan nama mereka masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah atau tidak.
Bantuan tersebut diinfokan sebesar Rp 300 ribu per bulan dalam periode selama dua bulan (Juni-Juli 2025) sehingga total bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu. Salah satu penerima disebutkan syarat adalah pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
Tidak hanya pengecekan nama sistem ini juga memungkinkan calon penerima untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data rekening apabila terdaftar sebagai penerima bantuan
Sebelum mulai melakukan login ke akun BPJS Ketenagakerjaan, pengguna harus memastikan bahwa mereka telah memiliki akun yang terdaftar. Akun ini biasanya terhubung dengan alamat email atau nomor ponsel yang digunakan saat mendaftar.
Untuk pengguna yang belum memiliki akun, aplikasi JMO menyediakan opsi pendaftaran yang dapat dilakukan langsung melalui aplikasi.
Pengguna mesti menyiapkan beberapa informasi login, seperti email atau nomor ponsel yang digunakan untuk mendaftar dan kata sandi. Disarankan untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan mudah diingat namun tetap aman. Ini adalah langkah penting untuk melindungi akun dari akses yang tidak sah.
Sementara itu aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone.
Pengunduhan aplikasi ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara mobile.
Cara Login BPJS Ketenagakerjaan Via JMO
-
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang resmi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
-
Buka aplikasi JMO di smartphone yang sudah terunduh, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
-
Jika Kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
-
Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
-
Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
-
Lengkapi Data Diri Kamu, kemudian klik Selanjutnya.
-
Masukkan Email kamu, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
-
Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email kamu, kemudian klik Selanjutnya.
-
Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
-
Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
-
Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
-
Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
-
Pendaftaran JMO berhasil. Kamu dapat langsung melakukan Pengecekan data
Manfaat Menggunakan Aplikasi JMO
Aplikasi JMO memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses informasi kepesertaan mereka dengan cepat dan efisien. Pengguna dapat memeriksa status keanggotaan serta mengupdate data pribadi mereka, seperti alamat dan informasi kontak, tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan fitur pengajuan klaim yang tersedia, pengguna dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online. Proses pelacakan klaim pun dapat dilakukan via aplikasi, sehingga pengguna dapat mengetahui status klaim mereka kapan saja dan di mana saja.
Melalui aplikasi JMO, pengguna juga dapat mendapatkan informasi terkini terkait dengan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan informasi mengenai promo yang tengah berlangsung, sehingga pengguna dapat memanfaatkan penawaran yang ada.