Cara membubuhkan e-Meterai penting diketahui oleh Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebagaimana diketahui salah satu syaratnya adalah dengan melengkapi dokumen yang yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai atau materai elektronik
Seperti dokumen surat lamaran, surat pernyataan 5 poin, dan surat pernyataan keabsahan dokumen. Jika pelamar tidak memasang materai elektronik di beberapa dokumen CPNS 2024 yang diwajibkan, maka dipastikan peserta bisa tidak lolos seleksi administrasi.
Lantas, bagaimana cara membumbui e-meterai pada dokumen CPNS 2024? Berikut adalah tata caranya yang bisa kamu ikuti
Cara beli e-Materai
- Sebelum mengetahui cara membubukan dokumen CPNS, Anda perlu mengetahui dulu tata cara membeli e-Materai
- Buka https://meterai-elektronik.com/ di browser
- Klik Login apabila telah memiliki akun
- Jika belum, klik Daftar Sekarang untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nomor telepon, nama lengkap, dan kata sandi
- Log in kembali dengan akun yang telah dibuat
- Klik Beli e-Meterai
- Pilih jumlah keping e-Meterai yang diperlukan lalu klik Beli
- Konfirmasi pembelian dengan memberi centang pada kotak Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota lalu klik Lanjutkan
- Pilih metode pembayaran, lalu klik Lanjut
- Pembayaran sudah selesai dan e-meterai berhasil dibeli
- Lakukan refresh website
- Untuk cek kuota e-Meterai, klik menu Kuota E-Meterai lalu pilih Lihat Kuota
- Unduh bukti beli e-Meterai dengan klik Download
- E-meterai pun bisa langsung dibubuhkan.
Ketentuan pembubuhan e-Materai
Sebelum membubuhkan dokumen, Anda juga perlu memperhatikan ketentuan berikut
- Pastikan dokumen berformat PDF.
- Pastikan ukuran dokumen di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai.
- Letakkan e-Materai di sebelah tanda tangan, jangan menumpuk. Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai.
- Jangan mengubah format atau kompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
Cara Membubuhkan e-Meterai
- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Klik "Cek Akun e-meterai".
- Masuk dengan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Masukkan Captcha dan klik "Login".
- Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah".
- Pilih PDF yang belum memiliki e-meterai dan klik "Unggah PDF".
- Pilih file PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai.
- Pilih dokumen dan klik "Open".
- Posisikan e-materai di sebelah tanda tangan.
- Klik 'Unggah e-meterai' untuk menempelkan e-meterai pada dokumen.
- Untuk mengecek status pembubuhan e-meterai, klik "Cek Riwayat Pembubuhan".
- Jika ingin mengunggah PDF yang sudah ada e-Materai, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-materai".
- Pilih dokumen yang diinginkan, lalu klik 'Open'.
- Proses unggah dokumen dengan e-Meterai selesai.
