Advertisement

Cara Membubuhkan e-Meterai Untuk Pendaftar CPNS 2024

06 September 2024 13:14 WIB

thumbnail-article

Link Alternatif Beli e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024 .

Penulis: Elok Nuriyatur

Editor: Indra Dwi Sugiyanto

Cara membubuhkan e-Meterai penting diketahui oleh Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebagaimana diketahui salah satu syaratnya adalah dengan melengkapi dokumen yang yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai atau materai elektronik

Seperti dokumen surat lamaran, surat pernyataan 5 poin, dan surat pernyataan keabsahan dokumen. Jika pelamar tidak memasang materai elektronik di beberapa dokumen CPNS 2024 yang diwajibkan, maka dipastikan peserta bisa tidak lolos seleksi administrasi.

Lantas, bagaimana cara membumbui e-meterai pada dokumen CPNS 2024? Berikut adalah tata caranya yang bisa kamu ikuti

Cara beli e-Materai

  • Sebelum mengetahui cara membubukan dokumen CPNS, Anda perlu mengetahui dulu tata cara membeli e-Materai
  • Buka https://meterai-elektronik.com/ di browser
  • Klik Login apabila telah memiliki akun
  • Jika belum, klik Daftar Sekarang untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nomor telepon, nama lengkap, dan kata sandi
  • Log in kembali dengan akun yang telah dibuat
  • Klik Beli e-Meterai
  • Pilih jumlah keping e-Meterai yang diperlukan lalu klik Beli
  • Konfirmasi pembelian dengan memberi centang pada kotak Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota lalu klik Lanjutkan
  • Pilih metode pembayaran, lalu klik Lanjut
  • Pembayaran sudah selesai dan e-meterai berhasil dibeli
  • Lakukan refresh website
  • Untuk cek kuota e-Meterai, klik menu Kuota E-Meterai lalu pilih Lihat Kuota
  • Unduh bukti beli e-Meterai dengan klik Download
  • E-meterai pun bisa langsung dibubuhkan.

Ketentuan pembubuhan e-Materai

Sebelum membubuhkan dokumen, Anda juga perlu memperhatikan ketentuan berikut

  • Pastikan dokumen berformat PDF.
  • Pastikan ukuran dokumen di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai.
  • Letakkan e-Materai di sebelah tanda tangan, jangan menumpuk. Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai.
  • Jangan mengubah format atau kompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

Cara Membubuhkan e-Meterai

  • Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Klik "Cek Akun e-meterai".
  • Masuk dengan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  • Masukkan Captcha dan klik "Login".
  • Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah".
  • Pilih PDF yang belum memiliki e-meterai dan klik "Unggah PDF".
  • Pilih file PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai.
  • Pilih dokumen dan klik "Open".
  • Posisikan e-materai di sebelah tanda tangan.
  • Klik 'Unggah e-meterai' untuk menempelkan e-meterai pada dokumen.
  • Untuk mengecek status pembubuhan e-meterai, klik "Cek Riwayat Pembubuhan".
  • Jika ingin mengunggah PDF yang sudah ada e-Materai, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-materai".
  • Pilih dokumen yang diinginkan, lalu klik 'Open'.
  • Proses unggah dokumen dengan e-Meterai selesai.





 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement