Cara Mendapatkan Tax Identification Number untuk Monetisasi Facebook

29 Apr 2024 20:04 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi proses mendapatkan Tax Identification Number Facebook. (Sumber: Freepik/jannoon028)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Bagi kamu yang ingin melakukan monetisasi pada Facebook, kamu perlu mengisikan Tax Identification Number. Hal ini bukan sesuatu yang sulit, apalagi jika kamu sudah memilikinya. Berikut cara mendapatkan tax identification number Facebook.

Tax Identification Number (TIN) adalah istilah untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam Facebook. Nomor ini dimiliki hampir seluruh masyarakat Indonesia yang telah dan taat membayar pajak.

Kini, pengguna juga bisa mengajukan monetisasi pada akun Facebook. Monetisasi bertujuan untuk mendapatkan penghasilan dari konten yang dibuat dan diunggah di Facebook. 

Meski terdengar mudah, tetapi kamu harus melengkapi beberapa persyaratannya, salah satunya mengisi Tax Identification Number.

Sebelum mengisi informasi pembayaran, pastikan semua data yang dibutuhkan telah disiapkan. Mulai dari nomor identifikasi pajak (TIN) dan rekening bank. Nantinya, pembayaran akan dilakukan dalam USD.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Tax Identification Number Facebook? Simak penjelasannya berikut ini!

Cara mengecek nomor pajak

Jika kamu tidak ingat NPWP, berikut cara melakukan pengecekannya:

  • Buka situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
  • Isi data yang diperlukan seperti kategori, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, dan mengisi captcha.
  • Klik “Cari”.
  • Tunggu hingga nomor ID pajak muncul di layar.
  • Pengecekan NPWP telah berhasil dilakukan.

Cara mengisi Tax Identification Number di Facebook

Setelah mengetahui NPWP, berikut cara mengisi Tax Identification Number di Facebook:

  • Buka halaman “Pengelola Monetisasi” yang terhubung dengan akun yang akan dimonetisasi.
  • Klik “Pembayaran”.
  • Klik “Tambahkan akun pembayaran”.
  • Isi data yang dibutuhkan mulai dari jenis bisnis, detail kontak, dan informasi pajak.
  • Pilih jenis bisnisnya. Jika akun pribadi, maka pilih “Individu”.
  • Isi nomor ID pajak sesuai nomor yang sudah diperoleh dari langkah sebelumnya.
  • Tambahkan rekening bank untuk menerima pembayaran.
  • Klik “Tautkan bank”.
  • Tulis nama, alamat fisik, dan tanggal lahir. Setelah itu klik “berikutnya”.
  • Masukkan formulir pajak dengan klik “Pilih file”. Hal ini bersifat opsional jika dibutuhkan.
  • Klik “Selesai”.
  • Informasi pembayaran dan Tax Identification Number telah berhasil ditambahkan.

Demikian cara mendapatkan dan menambahkan Tax Identification Number di Facebook. Semoga bermanfaat!

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER