Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Terbaru 2024

18 April 2024 17:04 WIB

Narasi TV

Ilustrasi kartu XL. (Sumber: ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Bagi pengguna kartu XL, kamu tidak perlu khawatir apabila nomor yang digunakan terlanjur mati atau hangus. Nomor tersebut masih bisa digunakan kembali, terlebih XL menyediakan masa tenggang cukup lama. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati?

Di era serba online, nyaris semua transaksi dan informasi menggunakan sambungan internet yang memerlukan kuota. Secara otomatis pengguna mengesampingkan pengisian pulsa. Hal ini dapat membuat nomor mati karena jarang digunakan.

Jika nomor XL mati, risikonya adalah kesulitan mengakses layanan telepon, pesan, internet, dan lain sebagainya. Tentu saja ini akan membuat khawatir para pengguna XL. Apalagi jika tidak segera diurus, maka kamu harus membeli nomor baru karena nomor lama sudah benar-benar hangus.

Kendati begitu, XL memberikan keringanan bagi penggunanya. Sebab, XL menyediakan masa tenggang cukup lama hingga nomor benar-benar tidak bisa digunakan. Tenggang waktu tersebut yaitu selama 60 hari.

Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati yaitu datang ke gerai XL terdekat atau mengurus secara online. Sebelum mengurusnya, pastikan kamu sudah melengkapi persyaratannya.

Jika kamu mengurus nomor XL milik sendiri, cukup bawa e-KTP sebagai persyaratannya ke gerai XL terdekat. 

Sampaikan kepada customer service perihal nomor yang sudah mati tersebut. Nantinya customer service akan membantu mengurus pengaktifan kartu XL.

Jika berhalangan datang, kamu bisa mewakilkan proses pengurusannya kepada orang lain. Syarat yang harus dipenuhi yaitu surat kuasa bermaterai, KTP/identitas diri asli pemilik kartu XL, serta KTP/identitas asli orang yang mewakili proses aktivasi ulang.

Biaya administrasi yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kartu XL di gerai XL Center adalah Rp5.000. Biaya administrasi gratis apabila pengguna melakukan pengisian ulang pulsa minimal Rp50.000.

Cara mengaktifkan kartu XL secara online

Apabila kamu berhalangan hadir dan tidak ingin mewakilkan pada orang lain, kamu bisa mengaktifkan kartu XL secara online. Berikut caranya:

  • Buka situs https://xlcenter.xl.co.id/transaction.
  • Pilih “Reaktivasi Kartu”.
  • Masukkan nomor HP yang ingin diaktifkan kembali.
  • Klik captcha, kemudian klik “Lanjut”.
  • Isi e-form dengan lengkap sesuai data di KTP dan Kartu Keluarga.
  • Cantumkan nomor alternatif yang bisa dihubungi pihak XL melalui WhatsApp.
  • Tunggu permohonan validasi data.
  • Kartu XL dapat digunakan kembali.

Reaktivasi nomor XL secara online tidak dipungut biaya administrasi. Pastikan nomor yang hangus tersebut tidak lebih dari 60 hari agar tetap bisa diaktifkan kembali. Semoga bermanfaat!

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR