Advertisement

Cara Mengaktifkan KIS yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

28 November 2024 14:49 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat untuk para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan) .

Penulis: Aurora Amelia

Editor: Aurora Amelia

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan dengan lebih mudah. 

Tapi, apa jadinya kalau KIS kamu tiba-tiba tidak aktif? Jangan panik dulu! Ternyata, kamu bisa mengaktifkan KIS yang sudah tidak aktif tanpa harus repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. 

Prosesnya bisa dilakukan secara online! Yuk, kita bahas langkah-langkahnya.

Kenapa KIS Bisa Tidak Aktif?

Sebelum kita masuk ke cara mengaktifkannya, ada baiknya kamu tahu dulu kenapa status KIS bisa berubah menjadi tidak aktif. Beberapa penyebab umumnya:

Iuran Tertunggak: Bagi peserta mandiri, jika iuran BPJS Kesehatan tidak dibayarkan lebih dari satu bulan, status KIS akan nonaktif.

Data Tidak Diperbarui: Bagi penerima bantuan iuran (PBI), status nonaktif bisa terjadi jika ada masalah data, seperti nomor identitas yang belum sinkron atau perubahan status ekonomi.

Perubahan Kebijakan Pemerintah: Kadang, perubahan kebijakan penerima bantuan juga bisa memengaruhi status aktif KIS.

Kalau sudah tahu penyebabnya, nantinya kamu bakal lebih mudah untuk menyelesaikan masalahnya.

Langkah-Langkah Mengaktifkan KIS Secara Online

1. Cek Status KIS Kamu

Sebelum mengaktifkan, pastikan dulu status KIS-mu benar-benar tidak aktif. Kamu bisa mengeceknya dengan cara:

Melalui Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store, lalu login menggunakan nomor Kartu BPJS atau NIK. Di bagian "Status Peserta," kamu bisa lihat apakah KIS-mu masih aktif atau sudah tidak aktif.

Hubungi Layanan Call Center BPJS Kesehatan: Hubungi 165 untuk menanyakan status KIS dan penyebab nonaktifnya.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Kalau statusnya memang tidak aktif, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • KTP elektronik

  • Kartu BPJS atau nomor KIS (jika ada)

  • Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan, untuk PBI).

3. Gunakan Layanan Online BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa opsi untuk mengaktifkan kembali KIS secara online:

  • Aplikasi Mobile JKN: Di aplikasi ini, pilih menu "Pengaduan," kemudian masukkan detail masalahmu, seperti "KIS tidak aktif." Setelah itu, ikuti instruksi yang diberikan.

  • Chat Assistant JKN (CHIKA): Layanan chatbot ini bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0811-8750-400. Cukup ketik "KIS tidak aktif," dan CHIKA akan memandu kamu langkah demi langkah.

  • Email BPJS Kesehatan: Kirim email ke [email protected] dengan format: Nama lengkap, NIK, nomor kartu BPJS, dan deskripsi masalah. Sertakan juga dokumen pendukung dalam lampiran.

4. Lunasi Iuran Tertunggak (Jika Ada)

Kalau alasan KIS tidak aktif adalah iuran yang tertunggak, segera lakukan pembayaran melalui aplikasi e-wallet, bank, atau minimarket. 

Biasanya, status akan kembali aktif dalam 1x24 jam setelah pembayaran.

5. Pantau Status Aktivasi

Setelah mengajukan aktivasi, cek statusnya secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN atau hubungi call center. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari kerja.

Penutup

Mengaktifkan KIS yang sudah tidak aktif sebenarnya nggak serumit yang dibayangkan, apalagi dengan layanan online yang sekarang semakin mudah diakses. 

Jadi, nggak ada alasan lagi buat menunda-nunda, ya! Kesehatan itu penting banget, dan punya KIS yang aktif bisa jadi penyelamat di saat darurat.

Semoga tips ini membantu kamu yang sedang berusaha mengaktifkan KIS secara online. Kalau ada pengalaman lain atau tips tambahan, jangan ragu buat sharing di kolom komentar! 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement