27 Juni 2023 10:06 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Margareth Ratih. F
Bagi para pengguna Telkomsel, ketahui cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati. Cukup lakukan beberapa cara di bawah ini untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel-mu. Dengan begitu, kamu tidak perlu merasa khawatir jika nomor hangus atau melewati masa tenggang.
Masa tenggang adalah waktu setelah pulsa atau paket internet habis. Saat masa tenggang, pengguna memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa aktif kartu agar tidak hangus. Lebih dari itu, maka nomor akan dinyatakan hangus dan tidak bisa diisi pulsa.
Bagi pengguna Telkomsel, masa tenggang kartu adalah selama 30 hari. Lebih dari itu, kartu akan hangus jika tidak segera dilakukan pengisian pulsa atau paket data. Namun, kartu yang hangus masih bisa diaktifkan kembali selama 85 hari setelah masa tenggang berakhir.
Lewat dari berakhirnya masa hangus, kartu secara otomatis akan masuk masa Ready for Recycle atau masa daur ulang. Oleh karena itu, manfaatkan waktu yang ada untuk mengaktifkan kembali nomor yang sudah mati atau hangus.
Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus
Dilansir dari Telkomsel, berikut cara untuk mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati atau hangus:
Melalui Kode Dial Telkomsel
Telkomsel E-Care
GraPARI
Seperti dua cara sebelumnya, kamu harus mempersiapkan KTP, KK, dan kartu SIM yang hangus terlebih dulu. Selanjutnya, kunjungi gerai GraPARI terdekat dengan rumahmu secara langsung. Aktivasi nomor Telkomsel yang sudah hangus harus dilakukan oleh pemilik kartu sehingga tidak bisa diwakilkan.
Proses mengaktifkan ulang nomor Telkomsel yang sudah hangus ini tidak dikenakan biaya sepeserpun. Namun, pengguna disarankan untuk tetap melakukan pengisian pulsa atau paket data minimal Rp10.000 agar masa aktif dapat diperpanjang.
KOMENTAR
Latest Comment