Advertisement

Kenali Tanda-Tanda Pencurian Listrik, Berikut Cara dan Tips Mencegahnya

01 October 2023 13:23 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi Kwh meter hasil sitaan petugas dari rumah warga yang memakai listrik secara ilegal. Sumber: Antara. .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Belakangan ini, kasus pencurian listrik kembali terjadi. Kasus ini terungkap melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Meski begitu, kasus pencurian listrik ini bukan yang pertama terjadi. Bagaimana cara mengetahui pencurian listrik di rumah?

Video pencurian listrik ini diunggah oleh akun X (Twitter) @sosmedkeras pada Minggu (24/9/2023). Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) menemukan kasus serupa di Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Kamis (21/9/2023).

Modus pencurian listrik ini dilakukan dengan memanipulasi meteran listrik. Selain itu, modus yang dilakukan adalah dengan menyambungkan kabel ke tiang listrik terdekat. Tindakan seperti ini adalah bentuk pencurian listrik karena mengambil secara percuma aliran listrik PLN.

Pada dasarnya, pencurian listrik ini dapat membahayakan keselamatan pemilik rumah yang dicuri maupun yang mencuri. Pasalnya, pencurian listrik berpotensi membuat kabel cepat panas sehingga menyebabkan korsleting hingga timbul percikan api.

Cara mengetahui pencurian listrik

PLN menjelaskan beberapa cara mengetahui pencurian listrik di rumah. Berikut cara untuk mengetahuinya:

  • Pastikan tidak ada sambungan listrik antar dua rumah

PLN mengimbau agar masyarakat memastikan tidak ada kabel atau sambungan listrik antar pemilik rumah ke rumah tetangga.

  • Uji mandiri

Uji mandiri dilakukan dengan mematikan semua Pemutus Sirkuit Miniatur (Mini Circuit Breaker) atau alat yang digunakan untuk membatasi arus listrik dan pengaman ketika ada beban berlebih.

Setelah itu, kamu bisa mengecek kWh meteran listrik, apakah bertambah atau tidak. Jika masih bertambah, maka ada kemungkinan listrikmu dicuri. Pastikan untuk memadamkan seluruh listrik di rumah saat pengecekan.

  • Hubungi PLN

Jika kamu sudah melakukan dua cara di atas dan menemukan adanya pencurian listrik, segeralah melapor kepada petugas PLN untuk pengecekan. Petugas akan dengan sigap mengecek dugaan pencurian listrik tersebut.

Tips mencegah pencurian listrik

Berikut ini tips mencegah tindak pencurian listrik:

  • Lakukan pengecekan berkala oleh petugas PLN, terlebih jika ada kejanggalan dalam penggunaan daya listrik di rumah.
  • Jangan menerima tawaran menggunakan alat penghemat listrik. Alat ini tidak dilegalkan oleh PLN dan melanggar hukum.
  • Cek kelistrikan ketika membeli rumah bekas.
  • Ikut memantau saat sedang ada pemeriksaan listrik oleh petugas PLN.

Bagi pelaku pencurian listrik akan dijerat Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. Jadi, jangan pernah melakukan pencurian listrik. Selain membahayakan keselamatan, pencurian listrik juga termasuk dalam pelanggaran hukum.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement