Cara Cepat Hitung Bunga Deposito

18 Januari 2024 14:01 WIB

Narasi TV

Seorang karyawan Bank BNI melayani nasabah di samping papan elektronik berisi informasi suku bunga di Kantor Pusat Bank BNI di Jakarta pada 2023 lalu. Sumber: ANTARA.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Ada beberapa cara yang dapat Anda terapkan dalam pengelolaan keuangan, salah satunya adalah dengan menyisihkan sebagian dana untuk ditabung atau diinvestasikan guna memperoleh keuntungan.

Investasi dana merupakan pilihan populer karena menawarkan keuntungan yang bersaing dibandingkan dengan sekadar menabung. Terdapat berbagai opsi investasi sesuai dengan preferensi dan kebutuhan, salah satunya adalah melalui deposito.

Deposito hampir selalu dipilih karena memiliki keunggulan suku bunga yang lebih tinggi dan risiko yang minim dibandingkan dengan tabungan.

Namun, seberapa besar keuntungan yang dapat Anda peroleh dari deposito yang menawarkan suku bunga lebih tinggi daripada tabungan? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda perlu memahami rumus dan cara menghitung bunga deposito.

Meskipun banyak situs perbankan yang menyediakan kalkulator deposito, memahami rumus dan cara menghitung bunga deposito akan memberikan kepastian yang lebih. Mari kita telaah lebih lanjut bagaimana cara menghitung bunga deposito.

Rumus dan cara menghitung bunga deposito

  1. Rumus Berdasarkan Total Pendapatan Per Jatuh Tempo:

Rumus: Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)

Sebelum menghitung, pastikan mengetahui suku bunga dan jumlah pajak deposito.

Profit dari Bunga Deposito: (Setoran Pokok x Suku Bunga x Tenor*dalam satuan hari) / 365

Jumlah Pajak Deposito: Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

Contoh Perhitungan: Setoran Rp 10.000.000, Suku Bunga 6%, Tenor 180 hari, Tarif Pajak 20%.

Profit: Rp 295.890, Pajak: Rp 59.178.

Total Pendapatan: Rp 10.236.712.

  • Rumus berdasarkan keuntungan bunga setiap bulan

Rumus: (Suku Bunga x Setoran Pokok x 30 hari x 80%) / 365 hari

Persentase 80% adalah pendapatan setelah dikurangi pajak (100% - 20%).

Contoh Perhitungan: Setoran Rp 10.000.000, Suku Bunga 6%, Tenor 180 hari, Tarif Pajak 20%.

Profit per Bulan: Rp 39.452.

Dengan memahami rumus dan cara menghitung bunga deposito, Anda dapat memperkirakan potensi keuntungan berdasarkan dana yang Anda investasikan. 

Pastikan untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan dari bank yang Anda pilih sebelum melakukan perhitungan.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR