Proses penerimaan mahasiswa 2023 sudah semakin dekat. Bagi para calon siswa SMA sederajat yang berencana melanjutkan studi ke perguruan tinggi harus mengetahui cara daftar KIP kuliah.
KIP atau singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, diperuntukkan bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Kapan pembukaan pendaftaran KIP kuliah 2023 dibuka?
Sampai artikel ini ditulis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) belum mengumumkan tanggal pastinya.
Namun, jika kita berkaca pada periode tahun lalu, pelaksanaan pendaftaran KIP Kuliah 2022 dilaksanakan pada tanggal 2 Februari sampai 31 Oktober.
Sembari menunggu jadwal resminya dibuka, alangkah baiknya para calon mahasiswa baru mempersiapkan beberapa persyaratan sebelum mendaftar KIP Kuliah 2023.
Syarat pendaftaran KIP
Mengutip laman resmi KIP kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Telah memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) , NPSN Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK ( Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dari data kependudukan setempat.
- Siswa yang mendaftar memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Sementara bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan:
- Program bantuan pendidikan nasional yang berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Calon mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Calon mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Manfaat kartu KIP Kuliah
- Bebas dari biaya pendaftaran seleksi masuk, biaya kuliah dan juga memperoleh bantuan biaya hidup.
- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslatdik) akan membayar biaya kuliah langsung ke perguruan tinggi sebesar Rp 2,4 juta per semester
- Mendapatkan bantuan biaya hidup yang terbagi menjadi 5 klaster daerah. Sistemnya akan langsung ditransfer pada rekening masing-masing mahasiswa:
- Klaster pertama Rp800 ribu per bulan.
- Klaster kedua Rp950 ribu per bulan.
- Klaster ketiga Rp1,1 juta per bulan.
- Klaster keempat Rp1,25 juta per bulan.
- Klaster kelima Rp1,4 juta per bulan.
Cara daftar KIP Kuliah
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri melalui wesite resmi KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) atau bisa juga melalui KIP kulaih mobile apps.
- Klik “daftar” dan pilih “Daftar baru.”
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Setelahnya, sistem akan melakukan validasi untuk kelayakan apakah calon mahasiswa tersebut bisa mendapat bantuan KIP Kuliah atau tidak.
- Jika proses berhasil, maka sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan juga kode akses ke alamat email yang terdaftar.
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. Proses ini akan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).
- Apabila telah berhasil diterima perguruan tinggi, calon mahasiswa melanjutkan proses verifikasi ke perguruan tinggi, sebelum nantinya diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian informasi seputar KIP Kuliah. Semoga bermanfaat!
KOMENTAR
Latest Comment