Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan terdapat 43 daerah yang memiliki satu pasangan calon (paslon). Hal ini membuat paslon tunggal tiap daerah berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Kabar ini dikatakan langsung oleh anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik bahwa kotak kosong akan terjadi di satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.
KPU memperpanjang masa pendaftaran
Mengutip dari laman Antara News, sejauh ini KPU telah memperpanjang pendaftaran di provinsi dan kabupaten/kota yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon. Masa perpanjangan ini berlangsung pada tanggal 2–4 September 2024.
"KPU provinsi, kabupaten dan kota yang hanya ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan pasangan calonnya maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran. Partai politik yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” terang Idam, dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024
Keputusan KPU ini disambut baik oleh pengamat politik sekaligus Manajer Riset The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono. Ia mengatakan bahwa perpanjangan masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum dapat meminimalisasi munculnya kotak kosong.
"Kita sambut baik keputusan KPU yang mengeluarkan aturan ini dan sangat penting bahwa aturan ini jadi sebuah kesepakatan bagi calon," kata Arfianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024, dikutip dari Antara.
Menurut Arfianto, perpanjangan masa pendaftaran ini akan membuat partai politik mempunyai waktu untuk mempersiapkan bakal pasangan calon yang akan diusung.
Daftar daerah yang melawan kotak kosong di Pilkada 2024
Pilkada Provinsi
Papua Barat.
Pilkada Kabupaten/Kota
Provinsi Aceh
Aceh Utara
Aceh Tamiang.
Provinsi Sumatera Utara
Tapanuli Tengah
Asahan
Pakpak Bharat
Serdang Berdagai
Labuhanbatu Utara
Nias Utara.
Provinsi Sumatera Barat
Dharmasraya
Provinsi Jambi
Batanghari.
Provinsi Sumatera Selatan
Ogan Ilir
Empat Lawang.
Provinsi Bengkulu
Bengkulu Utara.
Provinsi Lampung
Lampung Barat
Lampung Timur
Tulang Bawang Barat.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Bangka
Bangka Selatan
Kota Pangkal Pinang.
Provinsi Kepulauan Riau
Bintan.
Provinsi Jawa Barat
Ciamis.
Provinsi Jawa Tengah
Banyumas
Sukoharjo
Brebes.
Provinsi Jawa Timur
Trenggalek
Ngawi
Gresik
Kota Pasuruan
Kota Surabaya.
Provinsi Kalimantan Barat
Bengkayang.
Provinsi Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu
Balangan.
Provinsi Kalimantan Timur
Kota Samarinda
Provinsi Kalimantan Utara
Malinau
Kota Tarakan.
Provinsi Sulawesi Utara
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Provinsi Sulawesi Selatan
Maros.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Muna Barat.
Provinsi Gorontalo
Puhowato.
Provinsi Sulawesi Barat
Pasangkayu.
Provinsi Papua Barat
Manokwari
Kaimana.