Visa merupakan dokumen penting yang diperlukan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negara lain. Namun ternyata terdapat daftar negara yang memberikan bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia loh.
Dalam proses pembuatan visa biasanya memerlukan banyak syarat dan biaya yang tidak sedikit. Hal ini terkadang menjadi PR tersendiri bagi seseorang yang hendak melancong ke luar negeri.
Mengutip website Visa Index, berikut daftar negara bebas visa, visa on arrival dan Electronic Travel Authorization (eTA) untuk paspor Indonesia.
Visa Free (bebas visa)
Jenis visa satu ini memungkinkan pemegang paspor Indoanesia dapat memasuki suatu negara tanpa perlu menunjukkan visa. Namun mereka tetap harus melewati fasilitas pemeriksaan paspor di imigrasi. Daftar negara bebas visa tersebut adalah:
- Angola
- Barbados
- Belarusia
- Bermuda
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Chile
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Filipina
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Jepang
- Kamboja
- Kazakhstan
- Kepulauan Cook
- Kiribati
- Kolombia
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Maroko
- Mikronesia
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Rwanda
- Saint Kitts dan Nevis
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent dan Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Baca Juga:Daftar Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak di Dunia 2024: Indonesia Tak Lagi Peringkat Pertama
Visa on Arrival
Jenis visa satu ini biasanya dikeluarkan saat pengunjung suda tiba di negara tujuan, sehingga kita tidak perlu lagi mengurusnya sebelum keberangkatan. Daftar negara yang memberlakukan visa ini untuk pemegang paspor Indonesia adalah:
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Ghana
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Untuk perjalanan satu ini, pelancong hanya perlu menggunakan dokumen perjalanan digital yang biasanya dapat diperoleh secara online. Negara-negara yang dapat dikunjungi dengan visa ini adalah:
- Pakistan
- Sri Lanka
- Kenya
Sebagai informasi untuk pemberian bebas visa, visa on arrival, atau eTA di atas, pelancong tetap harus memikirkan biaya, persyaratan, durasi tinggal, serta jenis tujuan perjalanan yang dapat berbeda-beda tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Oleh sebab itu, pemegang paspor Indonesia yang berencana berkunjung ke salah satu dari daftar negara di atas tetap harus melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kedutaan besar negara tujuan.
