Advertisement

79 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2024

02 September 2024 09:54 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi visa. Sumber: Shutterstock. .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Visa merupakan dokumen penting yang diperlukan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negara lain. Namun ternyata terdapat daftar negara yang memberikan bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia loh.

Dalam proses pembuatan visa biasanya memerlukan banyak syarat dan biaya yang tidak sedikit. Hal ini terkadang menjadi PR tersendiri bagi seseorang yang hendak melancong ke luar negeri.

Mengutip website Visa Index, berikut daftar negara bebas visa, visa on arrival dan Electronic Travel Authorization (eTA) untuk paspor Indonesia.

Visa Free (bebas visa)

Jenis visa satu ini memungkinkan pemegang paspor Indoanesia dapat memasuki suatu negara tanpa perlu menunjukkan visa. Namun mereka tetap harus melewati fasilitas pemeriksaan paspor di imigrasi. Daftar negara bebas visa tersebut adalah: 

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarusia
  4. Bermuda
  5. Brasil
  6. Brunei Darussalam
  7. Chile
  8. Dominika
  9. Ekuador
  10. Fiji
  11. Filipina
  12.  Gambia
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hong Kong
  16. Iran
  17. Jepang
  18. Kamboja
  19. Kazakhstan
  20. Kepulauan Cook
  21. Kiribati
  22. Kolombia
  23. Laos
  24. Makau
  25. Malaysia
  26. Mali
  27. Maroko
  28. Mikronesia
  29. Myanmar
  30. Namibia
  31. Peru
  32. Rwanda
  33. Saint Kitts dan Nevis
  34. Serbia
  35. Singapura
  36. St. Vincent dan Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Timor Leste
  41. Tunisia
  42. Turki
  43. Uzbekistan
  44. Venezuela
  45. Vietnam

Visa on Arrival

Jenis visa satu ini biasanya dikeluarkan saat pengunjung suda tiba di negara tujuan, sehingga kita tidak perlu lagi mengurusnya sebelum keberangkatan. Daftar negara yang memberlakukan visa ini untuk pemegang paspor Indonesia adalah: 

  1. Azerbaijan
  2. Bangladesh
  3. Bolivia
  4. Burundi
  5. Cape Verde
  6. Comoros
  7. Ethiopia
  8. Ghana
  9. Guinea-Bissau
  10. Jordan
  11. Kyrgyzstan
  12. Madagascar
  13. Malawi
  14. Maldives
  15. Marshall Islands
  16. Mauritania
  17. Mauritius
  18. Mozambique
  19. Nepal
  20. Nicaragua
  21. Niue
  22. Oman
  23. Palau
  24. Qatar
  25. Samoa
  26. Seychelles
  27. Sierra Leone
  28. Somalia
  29. Tanzania
  30. Togo
  31. Tuvalu
  32. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

Untuk perjalanan satu ini, pelancong hanya perlu menggunakan dokumen perjalanan digital yang biasanya dapat diperoleh secara online. Negara-negara yang dapat dikunjungi dengan visa ini adalah: 

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka
  3. Kenya

Sebagai informasi untuk pemberian bebas visa, visa on arrival, atau eTA di atas, pelancong tetap harus memikirkan biaya, persyaratan, durasi tinggal, serta jenis tujuan perjalanan yang dapat berbeda-beda tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Oleh sebab itu, pemegang paspor Indonesia yang berencana berkunjung ke salah satu dari daftar negara di atas tetap harus melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kedutaan besar negara tujuan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement