Daftar Penitip Mahasiswa Baru di Kasus Suap Rektor Unila: Menteri, Anggota DPR, Bupati, Sampai Pengusaha

1 Desember 2022 10:12 WIB

Narasi TV

Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung Karomani memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu, (30/11/2022). (ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani mengungkap sejumlah nama pejabat negara yang menitipkan nama calon mahasiswa agar diloloskan menjadi civitas akademik Universitas Lampung.

Di antara mereka ada dari kalangan menteri, anggota DPR, hingga bupati. Siapa saja ya?

1. Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Karomani menyebut Menteri Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menitipkan satu orang bernama Zaki Algifari agar diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani dikutip Antara saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap Andi Defiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022).

Karomani menjelaskan Zaki Algifari (ZAG) dititipkan melalui Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Ary mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani.

Dia menjelaskan ZAG kemudian memberikan "infak" setelah dinyatakan lolos. Akan tetapi, soal jumlah uang yang diberikan, Karomani mengaku tak tahu pasti karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.

Terkait nilai standar yang Karomani sebutkan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti bahwa nilai ZAG hanya 480 dan tetap masuk Unila. Karomani mengaku dia tidak mengetahui nilai standar ZAG tidak memenuhi syarat yakni di bawah 500.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.

2. Politikus dan Anggota DPR

Selain Zulkifli Hasan, Karomani juga menyebut sejumlah nama politikus dan anggota DPR yang pernah menitipkan calon mahasiswa baru ke Universitas Lampung.

Mereka ialah:

  • Nadyanka Zafirah titipan politikus PDI Perjuangan dan anggota DPR RI Utut Adianto.
  • Ramadhan Rafi Atha titipan politikus PKB anggota DPR RI Muhammad Kadafi.
  • Karisya Dianta Atede titipan politikus Nasdem anggota DPR RI Tamanuri.

Terkait nama Utut, Karomani mengaku berkomunikasi langsung mantan atlet catur tanah air tersebut.

"Untuk Pak Utut (Adiyanto), yang bersangkutan langsung (kirim pesan) WhatsApp saya," kata Karomani.

3. Pengusaha hingga Pejabat Daerah

Selain yang telah disebutkan di atas, para penitip berasal dari kalangan pengusaha, kepala daerah, hingga pejabat daerah.

  • Aisyah Qintara titipan pengusaha dan eks caleg PBB Thomas Aziz Rizka.
  • Nabila Putri titipan pengusaha dan eks caleg PBB Thomas Aziz Rizka.
  • Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
  • Nindya Azfarina titipan Sulpakar Kadisdikbud Lampung.
  • Reni Adelia Ruli titipan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
  • Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
  • Zalfa Aditia Putra titipan Andi Desfiandi Ketua Umum Relawan Erick Thohir Sahabat (ETOS).
  • Zalfa Aditia Putra, Andi Desfiandi Ketua Umum Relawan Erick Thohir Sahabat (ETOS).
  • Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
  • Fitri Sri Wahyuni titipan Wakil Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar.
  • Mariani titipan Asep Banten.
  • Angeli Yahya Putri titipan politikus Golkar Alzier Dianis Thabranie.
  • Namira Azahra titipan Patah.
  • Nasrina Talidah titipan Zam.
  • Ratu Berta Sofian titipan Mahfud.
  • Azahra Fadilah titipan Mahfud.
  • Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Universitas Lampung.
  • Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Universitas Lampung.
  • Calista Putri titipan BA.

Karomani mengaku tidak pernah memaksa atau menetapkan nominal tertentu untuk berinfak apabila calon mahasiswa agar diterima di Unila.

"Saya tidak pernah memaksakan untuk mereka berinfak. Kalau mereka mau berinfak, silakan, karena dari nama-nama tersebut juga ada yang masuk tapi tidak memberikan infak," ujar Karomani.

Konstruksi Kasus

KPK sebelumnya telah memeriksa sembilan saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus meluluskan calon mahasiswa baru (maba) melalui orang kepercayaan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM).
 
Sembilan saksi itu terdiri atas tiga saksi yang diperiksa pada Jumat (25/11/2022), yakni anggota DPR RI Utut Adianto, karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan, dan Uum Marlia selaku pedagang.

Sementara enam saksi lainnya diperiksa pada Kamis (24/11/2022), yaitu anggota DPR RI Tamanuri, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman serta empat PNS masing-masing Helmy Fitriawan, M. Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.
 
Ali mengatakan tim penyidik juga mendalami pengetahuan sembilan saksi itu soal dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani.
 
KPK total menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
 
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
 
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan Basri untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.
 
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada universitas.
 
Selain itu, Karomani diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi Heryandi, Basri, dan Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
 
Karomani diduga memerintahkan Mualimin selaku dosen untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.
 
Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.
 
Sementara itu, dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan Andi memberikan suap Rp250 juta kepada Karomani guna memuluskan dua orang calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila Tahun 2022.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR