Advertisement

Daftar PPN Negara ASEAN 2024: Indonesia Dan Filipina Dengan Tarif PPN Tertinggi

24 December 2024 06:41 WIB

thumbnail-article

Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN .

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Kitin Aprilia

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diambil dalam rangka meningkatkan penerimaan negara yang menjadi krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan di tengah tantangan ekonomi global.

Kenaikan tarif PPN ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara. Meskipun demikian, ada potensi dampak terhadap perekonomian domestik termasuk kemungkinan peningkatan harga barang dan jasa yang akan dirasakan oleh konsumen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa meskipun kenaikan ini akan membuat tarif PPN tertinggi di ASEAN, hal tersebut masih dalam cakupan yang wajar jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

Perbandingan PPN dalam Kawasan ASEAN

Indonesia dan Filipina kini sama-sama memiliki tarif PPN tertinggi di kawasan ASEAN, yaitu 12%. Sementara itu, negara-negara ASEAN lain masih menerapkan tarif yang lebih rendah. Misalnya, Kamboja, Laos, dan Malaysia memiliki tarif PPN masing-masing sebesar 10%, dan Vietnam di angka 10% yang direncanakan turun menjadi 8% hingga Juni 2025.

Kenaikan tarif PPN di Indonesia dapat berpengaruh terhadap perdagangan regional ketika negara-negara tetangga mungkin menawarkan tarif yang lebih kompetitif. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing produk dan investasi di Indonesia, terutama jika tarif yang lebih tinggi dipandang sebagai beban tambahan bagi pelaku usaha.

Berikut adalah ringkasan tarif PPN dari masing-masing negara ASEAN:

  1. Filipina: 12%

  2. Indonesia: 11%, akan menjadi 12% pada 2025

  3. Kamboja: 10%

  4. Laos: 10%

  5. Malaysia: 10% untuk pajak penjualan, 8% untuk pajak layanan

  6. Vietnam: 10%, turun menjadi 8% hingga Juni 2025

  7. Singapura: 9%

  8. Thailand: 7%

  9. Myanmar: 5%

  10. Brunei: 0%

  11. Timor Leste: 0% untuk PPN dalam negeri, 2,5% untuk PPN barang/jasa impor

Perbedaan tarif ini menunjukkan variasi dalam kebijakan fiskal di antara negara anggota ASEAN. Implikasi dari perbedaan tarif PPN termasuk pengaruh langsung terhadap harga barang dan jasa di masing-masing negara, yang dapat mempengaruhi kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Kontribusi PPN terhadap Keuangan Negara

PPN merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara di Indonesia. Kontribusi PPN bersama dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sangat signifikan terhadap anggaran negara. Terutama di saat ekonomi membutuhkan dukungan yang kuat untuk menghadapi tantangan global dan domestik.

Selain itu, PPN juga berperan dalam mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah, termasuk infrastruktur dan layanan publik. Kebijakan pajak yang progresif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta membantu pemerataan kesejahteraan di masyarakat Indonesia.

Dengan mengadopsi kebijakan ini pemangku kebijakan diharapkan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan akan penerimaan negara dengan dampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement