Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend Mei 2024

22 April 2024 15:04 WIB

Narasi TV

Ilustrasi menyambut bulan Mei. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Mei. Jika melihat dalam kalender, ada lima hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang Mei 2024. Hal ini semakin lengkap dengan adanya dua kali long weekend. Berikut daftar tanggal merah dan libur bulan Mei 2024.

Bulan April 2024 akan segera berakhir. Hari Rabu minggu depan sudah masuk bulan Mei dan langsung disambut hari libur. Perlu diketahui, ada sebanyak lima hari libur dan dua kali long weekend sepanjang Mei 2024. 

Kabar ini tentu menyenangkan dan sangat dinantikan, terlebih jika kamu mengagendakan waktu untuk berlibur. Sebelum menentukan kegiatan yang akan dilakukan selama liburan, ketahui dulu daftar tanggal merah dan libur Mei 2024 berikut ini:

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Nasional.
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus.
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama.
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568.
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama.

Berdasarkan daftar libur nasional dan cuti bersama di atas, maka long weekend jatuh pada minggu kedua dan keempat Mei 2024. Kamu bisa menikmati long weekend mulai Kamis, 9 Mei 2024 sampai Minggu, 12 Mei 2024 dan Kamis, 23 Mei 2024 sampai Minggu, 26 Mei 2024.

Sisa libur nasional dan cuti bersama 2024

Sepanjang 2024, ada sebanyak 27 hari libur yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Hal ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Setelah Mei 2024, berikut daftar sisa libur nasional 2024:

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut daftar sisa cuti bersama 2024:

  • 18 Juni: Cuti Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
  • 26 Desember: Cuti Hari Raya Natal

Berikut daftar sisa long weekend 2024:

  • Sabtu-Selasa, 15-18 Juni 2024.
  • Sabtu-Senin, 14-16 September 2024.

Sebagai informasi, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan pekerja swasta. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022. Meski demikian, pelaksanaannya sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja dan/atau serikat pekerja.

Kesepakatan lain yang dimaksud yaitu berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama atau peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan.

Bagi pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR