28 Juni 2023 09:06 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Rizal Amril
Aplikasi DANA kini menghadirkan fitur DANA Paylater. Sebagaimana fitur paylater pada umumnya, DANA Paylater memungkinkan pengguna untuk membeli barang tanpa membayarnya secara langsung.
DANA bekerja sama dengan marketplace Akulaku dalam menghadirkan fitur DANA Paylater.
Dengan fitur ini, pengguna DANA dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil dengan tenor 12 bulan saat bertransaksi di aplikasi DANA atau merchant favorit.
Jumlah cicilan dan jangka waktu pembayaran DANA Paylater bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan pengguna.
Selain itu, DANA Paylater juga menawarkan berbagai promo menarik serta suku bunga yang rendah.
Terdapat sejumlah kelebihan dari DANA Paylater, di antaranya:
Sebelum mengaktifkan fitur DANA Paylater, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna.
Berikut ini syarat aktivasi fitur DANA Paylater:
Perlu diketahui bahwa saat ini fitur DANA Paylater masih berada dalam tahap pengembangan dan belum tersedia bagi seluruh pengguna.
Jika seluruh persyaratan di atas telah terpenuhi, pengguna yang sudah mendapatkan fitur DANA Paylater di akunnya dapat langsung mengaktifkan fitur tersebut.
Berikut ini cara mengaktifkan fitur DANA Paylater:
Proses aktivasi DANA Paylater tidak memakan waktu lama dan bisa langsung digunakan setelah aktivasi berhasil.
Jika sudah berhasil mengaktifkan DANA Paylater, pengguna bisa mengajukan kredit mulaid dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.
Sebagai catatan, aplikasi DANA telah diawasi dan tersertifikasi oleh OJK sehingga penggunaan DANA Paylater termasuk aman dan legal.
KOMENTAR
Latest Comment