Deretan Kasus Mega Korupsi Terbesar Di Indonesia, Terbaru Kasus Pertamina

27 Feb 2025 12:15 WIB

thumbnail-article

Antara

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Tindak pidana korupsi telah menjadi penyakit kronis yang merajalela di berbagai negara, termasuk Indonesia. Korupsi bukan hanya menjadi isu hukum, tetapi juga menjadi tantangan moral yang mempengaruhi struktur sosial dan kepercayaan publik.

Terbaru, tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pada periode 2018 sampai 2023 tengah menjadi sorotan publik.

Tidak tanggung-tanggung kasus yang menyeret Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp193,7 triliun.

Selain kasus korupsi Pertamina, ternyata masih ada beberapa kasus korupsi terbesar lain yang menyebabkan kerugian negara dengan nominal fantastis. Berikut adalah daftarnya.

Kasus Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)

Kasus korupsi PT Timah menjadi salah satu kasus dengan kerugian negara paling besar di Indonesia. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 300 triliun.

Kerugian tersebut diperoleh melalui beberapa aspek, salah satunya dari kegiatan penyewaan alat pengolahan timah yang tidak sesuai prosedur.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sebanyak 22 tersangka, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim. Rincian kerugian mencakup pembayaran atas bijih timah dari tambang ilegal dan dampak ekologis yang sangat besar, mencapai Rp 271 triliun.

Di luar kerugian finansial, kasus ini juga membawa dampak sosial yang signifikan. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab telah mengganggu ekosistem lokal dan berdampak negatif pada masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina (Rp 193,7 Triliun)

Kedua dan masih hangat menjadi pembahasn publik. Kejaksaan Agung sedang melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023. Dalam proses ini, ditemukan banyak penyimpangan yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina dan sejumlah broker yang terkait.

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Rincian kerugian ini meliputi kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, impor melalui broker, serta biaya tambahan dari kompensasi dan subsidi yang tidak semestinya.

Beberapa tersangka yang telah ditetapkan berasal dari dalam dan luar Pertamina. Ini termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta pimpinan perusahaan swasta yang memiliki peran dalam praktik mega korupsi ini

Skandal BLBI (Rp 138,4 Triliun)

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang terjadi saat krisis moneter 1997. Kala itu, puluhan bank kolaps akibat lonjakan utang dan kurs rupiah terhadap dollar AS ambruk.

Selama krisis, BI mendistribusikan dana sebesar Rp 147 triliun kepada 48 bank. Namun, dana ini tidak sepenuhnya digunakan untuk tujuan yang dimaksud. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 138,4 triliun.

Audit yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2000 menyebutkan kerugian negara dari kasus BLBI mencapai Rp 138,4 triliun. Sementara BPKP mencatat kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 106 triliun. 

Kasus mega korupsi ini menyeret nama eks-Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin A Tumenggung.

Penyerobotan Lahan PT Duta Palma (Rp 78 Triliun)

Grup Duta Palma terlibat dalam penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau selama 2003-2022. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 104,1 triliun.

Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma, dijatuhi vonis penjara selama 15 tahun. Sementara itu, mantan bupati Indragiri Hulu juga dihukum karena terlibat dalam skandal ini.

Kasus Pengolahan Kondensat Ilegal TPPI (Rp 35 Triliun)

Selanjutnya kasus mega korupsi terbesar di Indonesia ada kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang melakukan penjualan kondensat secara ilegal antara tahun 2009 dan 2011.

Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 35 triliun. Beberapa pejabat tinggi telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono, mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan Direktur TPPI Honggo Wendratmo. 

Korupsi di PT Asabri (Rp 22,78 Triliun)

Kasus korupsi ini melibatkan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, di mana sejumlah pejabat terlibat dalam pengelolaan dana yang tidak transparan.

Dari hasil audit BPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 22,78 triliun. Kebocoran dana akibat investasi bodong dan manipulasi laporan keuangan menciptakan krisis kepercayaan di sektor asuransi.

Kasus ini mengakibatkan beberapa pejabat tinggi di PT Asabri dijatuhi hukuman penjara. Dua di antaranya, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit (Rp 20 Triliun)

Kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 ini mencapai Rp 20 triliun.

Kasus korupsi CPO berawal dari efek domino permasalahan kelangkaan minyak goreng. Dalam menangani kisruh tersebut, pemerintah menetapkan berbagai kebijakan, salah satunya dengan pemenuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) bagi eksportir, tetapi eksportir yang tidak memenuhi domestic price obligation (DPO) ternyata tetap memperoleh izin ekspor. 

Sederet nama petinggi negara sudah dijadikan tersangka yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; serta pendiri dan penasihat kebijakan/analisis PT Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei. 

Korupsi Asuransi Jiwasraya (Rp 16,8 Triliun)

Asuransi Jiwasraya mengalami kebangkrutan akibat pengelolaan dana yang tidak transparan dan investasi yang merugikan. Korporasi ini tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada para nasabah, mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 16,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK tertanggal 9 Maret 2020. 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir saat itu pun melaporkan adanya indikasi kecurangan di Jiwasraya ke Kejagung. 

Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia (Rp 8,8 Triliun)

Kasus pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia jenis Bombardier CRJ-1000 dan Avions de Transport Regional (ATR) 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021 didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar US$ 609,81 juta atau sekitar Rp 9,37 triliun.

Beberapa pejabat dari Garuda Indonesia ditetapkan sebagai tersangka. Penyediaan kedua jenis armada moda transportasi udara tersebut, dianggap tidak sesuai dengan konsep bisnis Garuda Indonesia yang memberikan layanan jasa penerbangan penuh. 

Kasus Proyek BTS 4G (Rp 8,32 Triliun)

Proyek pengadaan BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi di daerah tertinggal ini masuk jajaran mega korupsi terbesar di Indonesia.

Hasil audit BPKP menunjukkan kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 8,32 triliun. Sebagian besar disebabkan oleh pengadaan peralatan yang tidak berkualitas dan pengeluaran biaya yang tidak semestinya.

Kasus ini mulai dicurigai saat Bakti Kominfo menargetkan pembangunan 4.200 tower pada 2021 dan 3.700 tower pada 2022, tetapi hingga April 2022 hanya 86 persen yang dibangun, bahkan hanya 1.900 lokasi yang on air. 

Johnny G. Plate dan sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung terus menyelidiki aliran dana korupsi ini, termasuk aset yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.

Kasus Bank Century (Rp7,4 Triliun)

Kasus bailout Bank Century menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai Rp7,4 triliun. Kasus ini bermula saat pemerintah menyuntikkan dana talangan (bailout) kepada Bank Century pada tahun 2008, dengan alasan untuk mencegah dampak krisis finansial global.

Beberapa pejabat Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang terlibat dalam pengambilan keputusan bailout ini telah diperiksa, namun hingga kini banyak pihak yang menilai kasus ini belum tuntas sepenuhnya.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER