25 Agustus 2023 17:08 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Mantan Presiden Amerika Donald Trump resmi menyerahkan diri ke Penjara Fulton County di Georgia pada Kamis, 24 Agustus 2023 waktu setempat.
Sebelumnya Donald Trump telah mengumumkan rencana dirinya untuk menyerahkan diri melalui platform Truth Social miliknya
"Saya akan pergi ke Atlanta, Georgia, pada Kamis untuk DITANGKAP," tulis Trump.
Ia mengatakan bahwa dakwaan terhadap dirinya sebagai upaya untuk menggagalkan kampanye pemilihannya kembali sebagai presiden Amerika.
Kantor Sheriff Fulton Country secara resmi telah merilis foto penahanan (mugshot) mantan Presiden Amerika tersebut usai menyerahakan diri.
Terlihat dalam foto Trump memakai jas berwarna dongker yang dipadukan dengan kemeja putih dan juga dasi merah.
Foto tersebut secara instan menjadi perhatian publik karena ekspresi Donald Trump yang terlihat cemberut.
Dalam catatan penjara, Trump telah ditetapkan sebagai tahan bernomor PO1135909 dengan catatan memiliki tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon atau 96 kilogram.
Trump akan ditahan bersama 18 terdakwa lainnya, hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sheriff Fulton Country Pat Lapat dalam keterangannya.
Sheriff Lapat mengatakan bahwa para terdakwa kasus subversi pemilu Georgia ini akan menjalani proses hukum yang sama seperti hanya terdakwah kriminal lainnya.
Diketahui Trump dengan 18 terdakwa lainnya didakwa telah melakukan upaya kriminal dengan tuduhan melakukan konspirasi untuk membatalkan hasil pemilu AS tahun 2020 dan juga ikut andil dalam membalikkan kekalahannya.
Kasus Georgia ini merupakan dakwahan keempat untuk Trump dengan tuduhan dugaan aksinya dalam membalikkan hasil pemilihan pemilu di Georgia pada 2020.
Sebelumnya pada Maret ia menghadapi pengadilan negara bagian New York dengan kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno.
Pada bulan Juni ia menyerahkan di gedung Federal Miami untuk menghadapi dakwaan terkait penyimpanan dokumen rahasia federal.
Dakwahan lainnya di pengadilan federal Washington DC, Trump dituduh secara ilegal telah membalikkan dan membatalkan pemilihan dalam pemilu 2020 lalu.
Diketahui tim kuasa hukum Trump telah bernegosiasi untuk melakukan tebusan agar Trump bisa segera bebas.
Trump sendiri telah sepakat untuk membayar uang jaminan sebesar US$200.000 atau setara Rp3 miliar serta mematuhi syarat lain terkait pembebasan bersyaratnya.
salah satu syaratnya mantan Presiden Amerika itu tidak boleh menggunakan media sosial apapun untuk mempengaruhi saksi dan juga terdakwa lainnya.
Mengutip CNN Trump disebut telah membayar 10 persen uang jaminan tersebut melalui perusahaan jaminan Foster Bail Bonds LLC di Atlanta.
KOMENTAR
Latest Comment