19 Juli 2022 08:07 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai keterangan-keterangan Polri perihal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J sarat kejanggalan. Salah satu kejanggalan itu menurut Trimedya adalah tidak adanya barang bukti yang ditunjukan oleh Polri sepanjang konfrensi pers yang mereka lakukan.
“Puluhan tahun saya jadi lawyer baru sekarang ada konfrensi pers gelar perkara gak ada barang bukti,” kata Trimedya saat dihubungi Narasi, Senin (18/19/2022).
Trimedya mengatakan barang bukti menjadi hal penting guna mendukung klaim-klaim Polri perihal penyebab terjadinya satu perkara, termasuk dalam kasus kematian Brigadir J.
“Sejak institusi kepolisian berdiri, mungkin sudah jutaan kali mereka konfrensi pers gelar perkara, tapi baru ini kita gak dikasih liat barang buktinya,” ujar Trimedya.
"Makanya saya bilang akal sehat kita seperti diterbalikan."
Bagi Trimedya keterangan-keterangan janggal Polri dalam kasus ini merupakan upaya untuk menutupi kejadian sebenarnya. Padahal, kata Trimedya, sekuat apa pun kejahatan ditutupi ia akan meninggalkan jejak untuk dikuak.
“Saat ini yang kita lihat mereka sedang berusaha menutup satu kebohongan dengan kebohongan lain. Padahal tidak ada kejahatan yang sempurna,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mendesak para pimpinan Polri membuktikan janji soal pendekatan scientific crime investigation dalam penanganan kasus Brigadir J. Sejumlah langkah yang bisa diambil menurutnya adalah dengan melakukan otopsi ulang pada jenazah Brigadir J oleh tim dokter independen.
“Otopsinya harus dilakukan tim dokter independen, misalnya dari RSCM atau rumah sakit mana lah, jangan dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujar Trimedya.
Selain itu kata Trimedya, pemeriksaan ponsel dan CCTV di kediaman Sambo maupun di sekitar area tempat kejadian perkara juga menjadi penting. Sebab menurutnya data digital berupa percakapan di dalam ponsel maupun rekaman di CCTV tidak akan bisa benar-benar dihapus. “Pemeriksaan ponsel ini menurut saya penting karena kan dari situ nanti bisa dilacak semua percakapan dia,” katanya.
Trimedya mengingatkan Polri untuk tidak main-main dalam menangani perkara yang telah menjadi sorotan luas publik ini. Sebab ketidakprofesionalan Polri bukan hanya akan berdampak terhadap tumbuh institusi melainkan juga Pemerintahan Jokowi.
“Ini bukan hanya pertaruhan bagi institusi Polri tapi juga bagi pemerintahan Jokowi karena Polri itu kan pembantu presiden,” ujarnya.
Brigadir J dilaporkan tewas di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Versi polisi ia tewas ditembak oleh personel kepolisian berinisial Bharada E karena mencoba melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawati istri Sambo. Namun keterangan yang disampaikan berulangkali oleh Divisi Humas Mabes Polri maupun Polres Jakarta Selatan tidak disertai barang bukti terkait perkara.
KOMENTAR
Latest Comment