Perpanjangan Usia Pensiun TNI dalam Draf Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004

29 May 2024 19:05 WIB

thumbnail-article

Foto : Iluatrasi Personil Tentara Nasional Indonesia. Sumber: ANTARA.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi perhatian karena mengatur perpanjangan batas usia pensiun bagi prajurit TNI.

Dalam revisi ini, usia pensiun bagi perwira diubah menjadi 60 tahun. Sedangkan bagi bintara dan tamtama menjadi 58 tahun.

Perubahan Pasal 53 dalam Draf Revisi UU TNI

Ketentuan mengenai perpanjangan usia pensiun ini tercantum dalam perubahan Pasal 53 yang berbunyi bahwa usia pensiun perwira yang sebelumnya 58 tahun dan usia pensiun bintara serta tamtama yang sebelumnya 53 tahun kini diperpanjang.

Menurut Pasal 53 ayat (1) dalam draf RUU TNI, prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan hingga usia 60 tahun bagi perwira dan hingga usia 58 tahun bagi bintara serta tamtama:

  • Perwira: Usia pensiun diperpanjang hingga 60 tahun.
  • Bintara dan tamtama: Usia pensiun diperpanjang hingga 58 tahun.

Ketentuan tambahan dalam Pasal 53 Ayat (2) hingga Ayat (4)

Selain itu, terdapat tambahan ketentuan dalam Pasal 53 yang mencakup lima ayat. Berikut adalah rincian ketentuan tambahan tersebut:

  • Ayat (2): Bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional, dinas dapat dilanjutkan hingga usia 65 tahun.
  • Ayat (3): Masa dinas bagi perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang hingga maksimal dua kali melalui keputusan presiden (Keppres).
  • Ayat (4): Perpanjangan masa dinas keprajuritan bagi perwira tinggi bintang empat berlaku paling lama dua tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali dengan persetujuan Presiden.

Pengesahan RUU TNI sebagai Usul Inisiatif DPR

Pada Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (28/5/2024), empat RUU disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Selain RUU TNI, RUU lain yang disahkan meliputi:

  • RUU perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
  • RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri.
  • RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER