Dugaan Pemotongan Dana PIP Siswa SMAN 7 Cirebon Libatkan Partai Politik

17 Feb 2025 14:47 WIB

thumbnail-article

SMA Negeri 7 Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Kitin Aprilia

Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon mulai mencuat ke publik setelah seorang siswa mengungkapkan keluhan mengenai hal tersebut. Siswa yang bernama Hanifah mengemukakan bahwa pihak sekolah memotong sejumlah dana yang seharusnya diterima oleh siswa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan penyelidikan terkait dugaan ini. Slamet Haryadi, Kepala Seksi Intel Kejari, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk menyelidiki lebih lanjut soal pemotongan dana tersebut.

"Kami di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon saat ini sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan," jelas Slamet, dikutip dari Detik.com, Rabu (12/2/2025).

"Sejauh ini kami masih monitor serta melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," imbuhnya.

Tanggapan dan Pengakuan Pihak Sekolah

Staf Kesiswaan SMA Negeri 7 Cirebon, Rahmasari, dihadapkan pertanyaan mengenai dugaan pemotongan dana PIP yang disampaikan siswa. Dia mengakui adanya pemotongan tersebut dan menjelaskan bahwa pemotongan itu terjadi karena kerjasama dengan partai politik tertentu.

"Iya. Jadi memang penawaran kerjasamanya itu dari partai. Jadi kan ya kami juga akhirnya bernegosiasi dulu dengan kepala sekolah dan wakasek yang lain. Akhirnya setuju, yaudah. (Potongannya) Rp200 (ribu) per siswa," jelas Rahma, dikutip dari Detik.com

Menurut Rahmasari, pemotongan sekitar Rp200.000 per siswa dialokasikan untuk mendanai kegiatan seperti study tour bagi kelas XI dan buku tahunan serta acara kelulusan bagi kelas XII.

"Untuk kelas XI untuk study tour, kalau kelas XII itu untuk buku tahunan dan graduation," terangnya.

Perlindungan untuk Siswa yang Melapor

Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat telah menjamin perlindungan bagi Hanifah dan rekannya yang melaporkan dugaan pemotongan dana PIP. Ambar Triwidodo, Kepala KCD Wilayah X, mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan intimidasi yang dialami kedua siswa tersebut.

Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cirebon, KDC menjamin bahwa tidak boleh ada yang mengintimidasi Hanifah.

Seperti yang telah diketahui bahwa ada beberapa pihak seperti guru dan teman-temannya yang menyebutnya menyebarkan hoaks atas laporan dugaan pemotongan PIP kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi saat mendatangi sekolah tersebut.

"KPAI akan turun tangan. Intinya sih siswa merasa disindir yang mungkin siswa menganggap itu adalah intimidasi. Anak-anak menyuarakan aspirasinya adalah sebuah kebenaran dan itu sebagai koreksi untuk kita, kami setuju itu," jelas Ambar.

Sebagai langkah perlindungan, KCD mengumpulkan para guru dan kepala sekolah di SMA Negeri 7 Cirebon untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan yang merugikan para siswa yang berani melaporkan.

Perlindungan ini juga merupakan dorongan bagi seluruh murid agar tidak takut untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Kami jamin proses pembelajaran mereka, hak sosial, serta hak akademisnya," tutur Ambar saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (15/2/2025), dikutip dari Kompas.com

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER