Advertisement

Fakta Kasus Dokter Koas Aniaya Penjual Roti di Medan Terungkap

27 December 2024 12:55 WIB

thumbnail-article

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan (kanan) ketika menemui Fitra Samosir (kiri) korban dugaan pengniayaan dokter koas berinisial F, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Kamis (26/12/2024). Sumber: ANTARA. .

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Perintis, Medan Timur, pada Rabu, 25 Desember 2024. Pelaku, seorang dokter koas bernama Fladiniyah, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penjual roti bakar bernama Fitra Samosir (26). Insiden ini bermula ketika Fladiniyah tidak puas dengan porsi topping roti yang dianggapnya terlalu sedikit. 

Konflik ini berlanjut ketika Fladiniyah kembali ke lokasi penjualan beberapa jam setelah membeli roti dan mengajukan protes yang berujung pada penganiayaan. Dalam pengakuan korban, Fladiniyah melemparkan sisa makanan roti sebelum melancarkan serangan fisik.

Tindakan hukum dan investigasi

Setelah insiden tersebut, korban Fitra Samosir melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa polisi akan memanggil Fladiniyah pada 30 Desember untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kombes Gidion memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan melalui proses hukum yang normatif dan prosedural.

Dampak kasus pada korban

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, kening, dan kaki. Fitra Samosir terpaksa tidak masuk kerja selama dua hari setelah kejadian itu. Pihak kepolisian juga berencana memberikan pendampingan psikologi untuk korban, mengingat dampak psikologis yang mungkin dialaminya akibat insiden tersebut. Kapolrestabes Gidion berkomitmen untuk memastikan kondisi korban membaik secara fisik dan mental agar dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.

Tanggapan pihak RSUD Pirngadi

RSUD Pirngadi, tempat Fladiniyah sebelumnya bertugas, memberikan pernyataan bahwa dokter koas tersebut telah dikembalikan ke kampus asalnya sejak Juli 2024. Alasan pengembalian ini disinyalir berkaitan dengan ketidakharmonisan Fladiniyah dengan rekan-rekan kerjanya. Humas RSUD Pirngadi, Gibson Girsang, menambahkan bahwa hubungan Fladiniyah dengan koleganya di rumah sakit tidak berjalan dengan baik, meskipun rincian lebih lanjut mengenai ketidakcocokan tersebut belum dipublikasikan. 

Pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan evaluasi dan langkah lanjutan terkait insiden ini untuk menjaga reputasi dan lingkungan kerja yang sehat.

Kasus penganiayaan ini menyoroti masalah serius mengenai perilaku individu dalam profesi medis, yang seharusnya menjadi contoh dan panutan, bukan pelanggar norma sosial. 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement