AKBP Bintoro dan tiga rekan polisi dimutasi dari jabatan mereka sebagai tindakan penyelidikan dalam dugaan pemerasan yang melibatkan total uang mencapai Rp20 miliar. Proses penyelidikan ini dijalankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Penempatan khusus ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini.
Dugaan pemerasan tersebut terjadi di tengah penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Situasi ini menciptakan perhatian publik yang luas, mengingat jabatan Bintoro yang strategis di kepolisian.
Penyidikan dan status terkini
Polda Metro Jaya kini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus pemerasan ini. Sidang kode etik diharapkan akan segera digelar untuk AKBP Bintoro beserta tiga anggota polisi lainnya yang juga terlibat. Dalam sidang ini, mereka akan dihadapkan pada pelanggaran profesi serta hukum yang mungkin dikenakan kepada mereka.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh profesionalisme. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti secara tegas, mencerminkan iktikad baik institusi dalam menjaga integritas kepolisian.
Dugaan keterlibatan pihak lain
Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait adanya keterlibatan pihak lain di luar Bintoro. Ini muncul setelah pengacara tersangka melaporkan seorang wanita terkait dugaan penipuan dalam jual beli mobil mewah senilai Rp3,5 miliar. Dugaan ini menambahkan kompleksitas dalam kasus yang tengah diperiksa, terutama mengingat adanya potensi kolusi antara individu-individu dalam dan luar kepolisian.
Laporan penipuan ini diiringi oleh keterangan korban yang merasa dirugikan setelah mengkonversi mobilnya untuk penanganan masalah hukum. Bintoro dan rekannya diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pemerasan, yang berpotensi merugikan secara finansial korban hingga Rp6,5 miliar.
Proses hukum selanjutnya
Dengan adanya laporan dan penyidikan yang sedang berjalan, langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil bagi mereka yang terbukti bersalah. Polda Metro Jaya berfokus pada penyelesaian kasus ini dengan menegakkan hukum yang berlaku. Proses hukum tidak hanya akan menyentuh pengawasan terhadap anggota yang terlibat, tetapi juga pada pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam tindakan permintaan uang secara illegal.
Komitmen ini disampaikan oleh Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap yang menegaskan bahwa pengusutan terhadap dugaan pemerasan oleh anggota kepolisian harus dilakukan secara transparan dan adil. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.