Bareskrim Polri telah berhasil membongkar skandal judi online yang melibatkan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Hotel ini ditengarai sebagai lokasi pencucian uang dari aktivitas perjudian daring. Dalam operasi ini, total nilai aset yang disita mencapai Rp40,5 miliar, yang diduga berasal dari keuntungan aktivitas judi online.
Pengungkapan kasus ini berlangsung setelah adanya informasi yang diterima oleh Polri mengenai transaksi mencurigakan yang terjadi di beberapa rekening. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, penyelidikan ini dipicu oleh laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2020.
Satgas menetapkan tersangka
Dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu PT AJP sebagai tersangka korporasi dan FH sebagai tersangka perorangan. FH dikenal sebagai komisaris PT AJP dan juga pengelola Hotel Aruss.
Sumber dana yang digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss, menurut Helfi, berasal dari pengelolaan situs judi online, seperti Dafabet dan Agen 138. Dengan demikian, Hotel Aruss didirikan dengan modal yang diperoleh dari hasil perjudian daring.
Rincian transaksi mencurigakan
Dalam kasus ini, terungkap bahwa terdapat lima rekening yang digunakan untuk menampung dan mendistribusikan dana yang diperoleh dari aktivitas judi slot online. Beberapa individu terlibat dalam transaksi ini, di mana total uang yang disita dari penyidikan mencapai Rp103,2 miliar.
Helfi menjelaskan bahwa pengumpulan uang dilakukan melalui beberapa jalur, termasuk penyetoran tunai dan transfer antar rekening yang berbeda. Dengan cara ini, dugaan asal-usul uang yang digunakan untuk membangun hotel terhindar dari pengawasan.
Operasional hotel pasca penyitaan
Meskipun Hotel Aruss telah disita oleh pihak kepolisian, hotel tersebut masih dapat beroperasi selama proses hukum berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan kontinuitas bisnis sambil menunggu hasil audit lebih lanjut terhadap aliran dana yang mengalir melalui hotel tersebut.
Pihak kepolisian akan melakukan audit menyeluruh guna mengevaluasi apakah hasil operasional hotel tersebut terkait dengan aktivitas ilegal. Hasil audit ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan operasional Hotel Aruss ke depan.
Dengan berlangsungnya proses hukum, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi entitas yang memanfaatkan fasilitas seperti hotel untuk aktivitas pencucian uang dari judi online.
