Advertisement

5 Fakta Kasus Siswa di Deli Serdang yang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

10 October 2024 15:33 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi mayat manusia. (Sumber: Freepik/peoplecrations) .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Seorang siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara meninggal dunia usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali. Ia dihukum bersama lima rekannya karena tidak hafal ayat dalam kitab sucinya.

Peristiwa tersebut lantas membuat ibunya terpuruk. Ia meminta polisi mengungkap kasus kematian anaknya, RSS (14). Polisi akhirnya melakukan ekshumasi alias membongkar makam Rindu untuk kepentingan autopsi agar diketahui penyebab kematiannya.

RSS tewas pada Kamis (26/9/2024). Seminggu sebelumnya pada Kamis (19/9), RSS sempat dihukum oleh guru agamanya karena tidak menghafal nama-nama nabi dalam kitab suci. Ia bersama lima rekannya dihukum dengan squat jump 100 kali.

Berikut sejumlah fakta kasus siswa yang tewas usai dihukum squat jump 100 kali di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dihukum oleh gurunya

Ibu RSS, Yuliana Derma Padang menyebut anaknya dihukum oleh sang guru karena tidak hafal ayat kitab suci. Ia dihukum bersama lima temannya dengan cara squat jump sebanyak 100 kali. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/9.

Keesokan harinya, RSS tetap berangkat ke sekolah. Namun, sejak Sabtu (21/9), RSS tidak berangkat ke sekolah. Karena kondisinya yang tidak kunjung pulih, sang ibu membawa Rindu berobat ke Puskesmas Telun Kenas pada Senin (23/9). Malam harinya, RSS dipindahkan ke Bidan Hera di Desa Limau Mungkur.

Pada Rabu (25/9), RSS dirujuk ke Klinik Pratama Mayen di Desa Limau Mungkur. Kemudian ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sembiring karena kondisinya semakin parah. Kondisi paha RSS membengkak dan membiru, ditambah demam yang tak kunjung turun.

“Ia mengeluh sakit kaki dan demam tinggi. Sempat bilang ke saya, ‘Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu Mak, biar jangan dia biasa begitu’,” ujar Yuliana, dikutip dari Kompas.com.

Keesokan harinya, Kamis (26/9), RSS dinyatakan meninggal dunia. Beberapa jam setelah itu, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas untuk membuat laporan. Sayangnya, laporan tersebut gagal dibuat karena Yuliana menolak jasad anaknya diautopsi.

Hasil resume medis

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyebut ada pembengkakan pada bagian paha korban. Hal ini tercantum dalam ringkasan medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua.

“Dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma,” ujar Hadi pada Senin (30/9), dikutip dari detikSumut.

Sang guru terpukul

Guru SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara terpukul mendengar kabar RSS meninggal dunia setelah dihukum squat jump 100 kali. 

SW adalah guru honorer yang mengajar Pendidikan Agama Kristen sejak Januari 2024. Ia menggantikan guru lain yang sudah pensiun.

“Pengakuan guru ini di surat itu, saat itu ada enam siswa yang tidak mengerjakan tugas belajar. Lalu guru ini bertanya kepada mereka, apa hukuman yang pantas dilakukan. Siswa kemudian menyarankan squat jump,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi pada Minggu (29/9).

Menurut surat yang diterimanya, SW telah menyarankan para siswa yang dihukum tersebut untuk berhenti sejenak apabila merasa capek. Hukuman tersebut dilakukan di kelas dengan 27 siswa.

“Saat ini kondisi guru itu lagi down. Dia merasa bersalah dan terpukul karena dia tak menyangka sampai seperti ini,” ujar Muriadi.

Polisi periksa guru

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy menyebut bahwa guru berinisial SW tersebut sudah diperiksa pada Senin (30/9). Sembilan saksi juga sudah diperiksa mulai dari teman, guru, hingga keluarga korban.

Usai menjalani pemeriksaan, SW turut dipanggil ke kantor Ombudsman Sumatera Utara untuk memberi keterangan. Kepala Ombudsman Sumatera Utara, James Panggabean menyebut pihak sekolah mengakui kesalahan dan kurang pengawasan sehingga peristiwa tersebut terjadi.

“Pertama mereka akui kesalahan itu. Lalu peran kepala sekolah kurang pengawasan. Ketiga anak ini bukan sekali nggak ngerjain tugas. Harusnya BK (bimbingan konseling) masuk membimbing dan konseling apa yang menjadi beban anak,” ujar James, dikutip dari Kompas.

Keluarga minta polisi usut tuntas

Setelah proses ekshumasi dan pengambilan jaringan pada bagian tubuh RSS, tim dokter forensik RS Bhayangkara TK II menyebut hasil autopsi akan keluar sekitar 3-4 minggu ke depan. Hal ini untuk mengetahui penyebab kematian RSS, apakah karena squat jump atau ada faktor lain.

Keluarga berharap kematian RSS dapat diusut tuntas. Terlebih orang tuanya menaruh harapan besar pada RSS agar kelak dapat menjadi tulang punggung keluarga.

“Harapannya diusut tuntas saja. Orang tua pun besar harapan sama dia,” ujar paman RSS, Makmur Padang.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement