Rumah politisi Golkar Ridwan Kamil (RK) atau akrab disapa Kang Emil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi yang terjadi ketika RK menjadi Gubernur Jabar 2019-2023.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan proses penggeledahan rumah RK tersebut dan menyebut penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," tutur Setyo di Jakarta, Senin.
Seminggu sebelumnya, pada Rabu (5/3), lembaga anti korupsi tersebut mengumumkan telah memulai proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Apa saja fakta seputar penggeledahan rumah RK, apa kaitan ketua tim kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 itu dengan dugaan korupsi Bank BJB? Berikut penjelasannya.
1. Digeledah karena keterangan saksi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penggeledahan rumah RK di Bandung pada Senin didasarkan pada keterangan saksi.
Menurutnya, penyidik KPK mendapat keterangan saksi yang menyebut ada kaitan kasus korupsi Bank BJB dengan kediaman RK.
Berdasarkan keterangan tersebut, KPK kemudian melakukan penggeledahan sebagai bentuk konfirmasi.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," katanya.
2. Walau digeledah, RK belum diperiksa KPK
KPK mengumumkan mulainya proses penyelidikan kasus korupsi Bank BJB pada Rabu (5/3) lalu.
Sekira seminggu berselang, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung digeledah KPK.
Kendati rumahnya digeledah, Ridwan Kamil sejauh ini belum pernah diperiksa lembaga anti korupsi tersebut terkait kasus korupsi Bank BJB.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan RK dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Ia mengaku belum bisa memastikan waktu mantan Gubernur Jabar tersebut diperiksa.
"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," tutur Fitroh pada Selasa (11/3).
3. Perkara terkait dana iklan, rugikan negara ratusan miliar
Berdasarkan keternagan KPK, dugaan korupsi Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil ini terkait dengan proyek pengadaan iklan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa total kerugian negara dalam pusaran korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Kendati demikian, tutur Fitroh, angka pasti kerugian negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan.
4. Sudah ada lima tersangka
Pada Senin (10/3), seiring penggeledahan rumah RK di Bandung, KPK menyatakan bahwa lembaga tersebut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi BJB, kendati belum melakukan penahanan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakn bahwa pihaknya belum bisa membeberkan identitas para tersangka. "Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau Jumat nanti," katanya.
Yang jelas, kata Tessa, kelima orang tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
5. Sebelum kasus diekspose, Dirut BJB pilihan RK mengundurkan diri
Sehari sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus korupsi Bank BJB pada Rabu (5/3), Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari posisinya.
Yuddy merupakan Dirut Bank BJB yang ditunjuk Ridwan Kamil pada 2019 lalu, ketika RK masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Melansir Antara, pihak BJB menyatakan bahwa pengunduran diri Yuddy dilakukan atas alasan pribadi.
6. RK sebut akan kooperatif dan mendukung penyidikan KPK
Pasca rumahnya di Bandung digeledah KPK, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya akan berlaku kooperatif terhadap proses penyelidikan KPK.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatid dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," katanya dalam keterangan kepada wartawan.
Lebih lanjut, dalam keterangannya itu, RK menjelaskan jika penggeledahan KPK di rumahnya telah dilakukan sesuai prosedur.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas [penggeledahan] resmi," katanya.