8 Agustus 2023 14:08 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Margareth Ratih. F
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 alami pelecehan seksual saat menjalani sesi body checking atau pengecekan tubuh tanpa busana. Body checking ini dilakukan di dalam ballroom yang dilengkapi dengan kamera CCTV.
Kejadian berlangsung pada Selasa (1/8/2023) di Ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta. Panitia Miss Universe Indonesia 2023 tiba-tiba melakukan body checking terhadap para kontestan. Agenda ini tidak masuk dalam rundown menurut sepengetahuan korban berinisial N.
Tak hanya kontestan, rupanya agenda body checking ini pun tak diinfokan kepada Provincial Director Miss Universe Indonesia 2023. Akibatnya, tiga Provincial Director Miss Universe Indonesia 2023 pun mengundurkan diri dari jabatan sebagai bentuk kekecewaannya.
Korban laporkan kasus
Buntut dari kasus tersebut, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 didampingi penasehat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023). Laporan diterima oleh SPKT terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Korban didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini bersama tiga provincial director Miss Universe Indonesia 2023 menyerahkan bukti-bukti berupa foto dan video selama proses body checking.
PT Capella Swastika Karya sebagai perusahaan yang menaungi Miss Universe Indonesia pun dituntut oleh korban. Perusahaan ini telah melanggar Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 14 juncto Pasal 15 TPKS.
“Kami laporkan orang yang memiliki jabatan di perusahaan yang menaungi Miss Universe Indonesia. Orang yang bisa diminta pertanggungjawaban karena dia sampaikan bahwa ini adalah prosedur, tapi tidak pernah ada dalam prosedur,” ujar Mellisa Anggraini dilansir dari Liputan6.com.
Kronologi kejadian
Usai melaporkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya, Mellisa Anggraini pun menggelar konferensi pers di depan kantor polisi. Ia menjelaskan kronologi kejadian seperti yang dilaporkan sebelumnya.
“Bahwa pada tanggal 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan oleh client kami, dimana mereka tanpa sepengetahuan atau diberi tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan para provincial director juga tidak dikasih tahu bahwa akan dilakukan body checking,”ujar Mellisa.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 seolah-olah ditodong untuk berdiri tanpa mengenakan sehelai pakaian. Selain tidak ada di rundown, body checking ini juga dilakukan di ballroom dengan kamera CCTV. Bahkan panitia juga melakukan perekaman selama proses tersebut.
Peristiwa tersebut membuat korban merasa terpukul. Para kontestan merasa dilecehkan, tidak nyaman, martabatnya direndahkan, dan sakit hati lantaran value-nya sebagai perempuan tidak dihargai.
Meskipun body checking ini menjadi proses yang biasa dilakukan dalam ajang kecantikan, tetapi prosesnya harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihak yang terlibat pun harus memiliki kapasitas dan dicek oleh orang yang berjenis kelamin sama. Selain itu, proses ini juga harus dibuat dalam ruangan privat
“Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value manusia, meninggikan value perempuan terutama, tetapi justru diperlakukan seperti objek,” tutup Mellisa.
KOMENTAR
Latest Comment