Hingga saat ini proses pendaftaran CPNS 2024 masih terus belangsung sampai tanggal 6 September mendatang. Setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda bagi pelamar, salah satunya harus memiliki sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL). Namun jangan khawatir bagi Anda yang tidak memiliki sertifikat ini, karena terdapat beberapa instansi yang yang tidak mewajibkan TOEFL.
Salah satu instansi yang mewajibkan TOEFL adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). dengan nilai minimal 450, kecuali bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua. Lantas Instansi mana saja yang tidak mewajibkan menggunakan toefl? Berikut adalah daftarnya:
Formasi CPNS tanpa TOEFL 2024
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
Dokumen yang diunggah adalah pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang merah, surat lamaran yang diketik dan ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp10.000, ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat akreditasi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Dokumen yang perlu diunggah termasuk surat lamaran, pas foto berlatar belakang merah, hasil pindai berwarna KTP asli, Surat Pernyataan, Ijazah, Transkrip Nilai asli, dan tangkapan layar akreditasi dari BAN-PT.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)
Beberapa dokumen persyaratan bagi calon pelamar CPNS Kemenkop UKM RI yaitu surat lamaran, KTP, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, dan surat pernyataan. Meski ada syarat khusus, tapi tak disebutkan syarat nilai TOEFL dan sebagainya.
Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
Pelamar cukup memenuhi syarat administrasi berupa pasfoto terbaru, kartu tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, bukti akreditasi kampus, dan surat pernyataan pelamar.
Setjen DPR RI
Syarat-syarat dokumen yang perlu disiapkan yaitu surat lamaran, KTP, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, dan surat pernyataan diri melamar.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain akta kelahiran, ijazah, sertifikat akreditasi, serta melengkapi seluruh persyaratan umum yang tertera pada pengumuman nomor PEM/4/KP.04/S/2024.
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Dokumen yang harus diunggah meliputi surat lamaran dan surat pernyataan data diri yang dibubuhi e-meterai Rp10.000, e-KTP, Ijazah, transkrip nilai, serta pas foto berlatar belakang merah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Dokumen yang wajib diunggah oleh pelamar yaitu e-KTP, pas foto terbaru berlatar belakang merah, surat lamaran dan surat pernyataan yang diketik dan dibubuhi e-meterai Rp10.000, ijazah asli, transkrip nilai asli, dan sertifikat akreditasi dari BAN-PT.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Dokumen yang perlu diunggah termasuk surat lamaran, pas foto berlatar belakang merah, hasil pindai berwarna KTP asli, Surat Pernyataan, Ijazah, Transkrip Nilai asli, dan tangkapan layar akreditasi dari BAN-PT.
