Ganjar Kritik Regulasi yang Hambat Inovasi Anak Muda: Konyol!

4 November 2023 20:11 WIB

Narasi TV

Ganjar Pranowo/ Antara

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyoroti isu krusial yang dihadapi generasi muda kreatif di Indonesia: regulasi yang kaku dan tidak mendukung inovasi. Ganjar mengkritik regulasi yang ada saat ini sering kali menjadi penghalang bagi ekspresi dan kemajuan kreatif pemuda.

"Kita lupa, kita tidak mengingat bahwa anak-anak muda kita punya kreativitas yang hebat tapi regulasi tidak mau meng-cover itu, konyol," ujar Ganjar saat berpidato dalam forum Dialog Cendikiawan yang digelar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/11/2023).

Ganjar juga mengungkap tingginya kepedulian generasi muda terhadap isu lingkungan, demokrasi, dan hak asasi manusia, seraya mengkritik regulasi yang kaku dan tidak mendukung pertumbuhan kreativitas.

"Maka ketika kita bicara konsep-konsep besar mereka hanya ingin mengatakan apakah saya sebagai skaters bisa mendapatkan ruang, baju saya ini Bapak Ibu dibuatkan oleh anak-anak gen Z yang punya start up fashion," papar Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar menyinggung tentang tantangan yang dihadapi oleh pemuda kreatif dalam berbisnis akibat regulasi yang tidak mendukung.

"Dia sampaikan dengan sangat gampang, saya tidak bisa mengakses keuangan dan kredit lalu apa problem, padahal sudah ada aturannya bahwa IP yang kita bikin itu sebenarnya bisa dijadikan kolateral, pertanyaannya, kenapa aturan ada, perbankan gak mau eksekusi," cerita Ganjar, menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan dan eksekusi di lapangan.

Ganjar juga membahas tantangan yang dihadapi dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia, menyoroti ketentuan pasal 33 ayat 3 dari konstitusi.

"Apakah ekonomi kita cukup bisa memberikan keberlanjutan dalam pembangunan cukup hijau yang di laut cukup biru atau sebenarnya hitam dan rusak," tegas Ganjar.

Sebagai contoh dari masalah ini, Ganjar mengungkap sebuah kasus di mana karya anak bangsa tidak dihargai oleh regulasi dalam negeri.

"Kita melarang, apa yang terjadi Bapak Ibu, mobil itu dibeli oleh orang asing, kira-kira dia bangun itu habis katanya sekitar 700 sampai 800 juta kemudian dibeli oleh orang asing kurang lebih sekitar 6 miliar dan kemudian dibawa ke luar negeri," tuturnya.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR