Advertisement

Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembebasan Aktivis dan Penegakan Hak Asasi Manusia

25 September 2025 12:29 WIB

thumbnail-article

Gerakan Nurani Bangsa. Sumber: Tangkapan layar dari IG @lbh_jakarta.

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

Pada Selasa, 23 September 2025, tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan sejumlah aktivis yang ditahan. Kunjungan ini dipimpin oleh Nyai Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid, dan juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lainnya. Mereka menjenguk aktivis, termasuk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, yang ditahan setelah aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

Nyai Sinta Nuriyah mengungkapkan keprihatinan terhadap penahanan aktivis yang menurutnya merupakan generasi penerus bangsa yang berjuang untuk kemanusiaan. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa para aktivis muda berusaha mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dengan kebebasan bersuara dan berpendapat. Kunjungan ini menjadi simbol dukungan terhadap aktivis muda dalam memperjuangkan hak atas kebebasan berpendapat.

Seruan untuk memperjuangkan Hak Asasi Manusia

Keprihatinan GNB akan penahanan aktivis tidak hanya terbatas pada aspek kemanusiaan, namun juga mencerminkan pentingnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Menurut para tokoh yang hadir, penahanan ini harus disikapi dengan serius, karena aktivis memiliki peran penting sebagai harapan masa depan bangsa. Penahanan yang dialami oleh mereka dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi yang sedang dibangun.

Mereka menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Tiap individu berhak untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk melalui demonstrasi damai. Dalam konteks ini, GNB menyerukan agar masyarakat bersama-sama memperjuangkan hak dan kebebasan yang seharusnya diperoleh oleh setiap warga negara.

Surat resmi dari GNB kepada Kapolri

Setelah kunjungan tersebut, GNB juga mengirimkan surat resmi kepada Kapolri, dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya, yang berisi permohonan agar aktivis yang ditahan diberikan kebebasan sementara. Surat ini menekankan pentingnya menjamin pemenuhan hak-hak manusia meskipun mereka dalam status tahanan. GNB berharap penegakan hukum tetap menghormati hak asasi setiap individu, termasuk hak untuk bersuara.

Isi surat tersebut juga mengingatkan kepada pihak kepolisian tentang perlunya melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia selama proses hukum berlangsung. Lagu peduli dan keadilan tekad tokoh GNB, diharapkan dapat mempercepat proses pembebasan bagi para aktivis yang sedang berjuang.

Peran Ulama Perempuan dalam keadilan

Nyai Sinta Nuriyah, sebagai tokoh ulama perempuan, menunjukkan pentingnya kehadiran perempuan dalam posisi kepemimpinan dan advokasi hak. Keterlibatannya dalam Gerakan Nurani Bangsa menggambarkan bagaimana ulama perempuan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak dasar.

Ia menekankan bahwa agama harus menjadi sumber keberanian untuk melawan ketidakadilan, bukan justifikasi untuk penindasan. Dalam pandangannya, nuansa keberagaman dan inklusifitas harus hadir dalam setiap bentuk perjuangan keadilan. Nyai Sinta mendesak semua elemen masyarakat untuk bersuara dan berperan aktif dalam membangun demokrasi yang lebih baik.

Harapan ke depan adalah, dengan keberanian dan dukungan yang muncul dari berbagai lapisan masyarakat, Indonesia bisa mencapai demokrasi yang lebih inklusif dan memberikan ruang bagi semua suara, termasuk aktivis yang tengah berjuang untuk perubahan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement