Hari Buruh 1 Mei 2025, Apakah Jadi Hari Libur Nasional?

28 Apr 2025 14:35 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi Hari Buruh 1 Mei 2025. (Freepik) .

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Nuha Khairunnisa

Hari Buruh, yang diperingati setiap 1 Mei, merupakan hari libur nasional bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2025, Hari Buruh jatuh pada hari Kamis, yang menjadikannya sebagai hari libur resmi di seluruh Indonesia.

Hal ini sudah ditegaskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur mengenai hari libur nasional dan cuti bersama. Dengan keputusan tersebut, semua kegiatan di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, akan ditangguhkan, kecuali untuk sektor-sektor esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, dan pelayanan publik yang tetap berlangsung.

Libur nasional ini tidak hanya dimaksudkan untuk memberikan waktu istirahat bagi pekerja, namun juga sebagai momen untuk merefleksikan kontribusi dan perjuangan buruh terhadap keadilan sosial di tempat kerja. Hari Buruh menjadi simbol bagi kemajuan hak-hak buruh dan pencapaian dalam dunia ketenagakerjaan.

Sejarah peringatan Hari Buruh di Indonesia

Peringatan Hari Buruh di Indonesia memiliki akar sejarah yang dalam, yang dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Peringatan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai ketidakadilan yang menimpa buruh, termasuk upah yang tidak layak dan kondisi kerja yang tidak memadai. Pada masa itu, buruh berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas hak-hak mereka sebagai pekerja.

Perjuangan untuk menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi mengalami pasang surut. Meskipun pada tahun 1948, Undang-Undang No. 12/1948 memberi hak kepada buruh untuk tidak bekerja pada tanggal tersebut, pengakuan resmi sebagai hari libur nasional baru tercapai pada tahun 2013. Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan ini bertujuan untuk menghormati kontribusi besar buruh dalam pembangunan negara dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperingati perjuangan yang telah dilakukan.

Tanggal merah Mei 2025

Selain Hari Buruh, bulan Mei 2025 juga akan diisi oleh beberapa libur nasional lainnya, termasuk Hari Raya Waisak pada 12 Mei dan Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei. Keberadaan tanggal merah lain ini memberikan kesempatan bagi individu dan keluarga untuk merencanakan waktu berkualitas bersama orang-orang terkasih.

Berikut adalah daftar libur nasional di bulan Mei 2025 yang dapat diperhatikan:
Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional

  • Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE

  • Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

  • Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus

  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Long Weekend Mei 2025

Dengan adanya libur pada 1 Mei dan beberapa tanggal merah di bulan Mei, Anda dapat merencanakan cuti untuk menciptakan long weekend yang lebih panjang. Rekomendasi cuti yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional

  • Jumat, 2 Mei 2025: Rekomendasi cuti

  • Sabtu, 3 Mei 2025: Libur akhir pekan

  • Minggu, 4 Mei 2025: Libur akhir pekan

Penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan long weekend dengan baik, baik untuk istirahat, berlibur, maupun melakukan aktivitas yang mempererat hubungan antar anggota keluarga atau teman. Aktivitas yang bisa dilakukan selama periode libur ini meliputi perjalanan wisata, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan kegiatan sosial sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, Hari Buruh 1 Mei 2025 sebagai libur nasional diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat Indonesia, sambil tetap menjadi momentum untuk menghargai perjuangan buruh di negeri ini.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER