Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023, Ketahui Peringkat Negara yang Membebaskan Jurnalis untuk Berkarya

3 Mei 2023 09:05 WIB

Narasi TV

Poster peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Tahun 2023 ini, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengusung tema “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights” yang berarti “Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya”.

Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk merayakan prinsip kebebasan pers bagi para jurnalis di seluruh dunia. Selain itu, hari tersebut juga menjadi momen untuk mengevaluasi kebebasan pers dalam menjalankan profesinya.

Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023, UNESCO akan memberikan Penghargaan Kebebasan Pers Dunia UNESCO/Guillermo Cano. Penghargaan tersebut adalah perwujudan mengakui dan menghormati kontribusi jurnalis, terlebih bagi mereka yang mempertaruhkan nyawa demi memberikan informasi penting kepada publik.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia

Pada tahun 1991, sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding saat Konferensi UNESCO di Windhoek, Namibia. Dokumen banding yang kemudian dikenal dengan nama “Deklarasi Windhoek” ini bermaksud untuk meletakkan dasar pers yang bebas, independen, dan pluralis.

Dua tahun kemudian, Konferensi Umum UNESCO menanggapi dokumen Deklarasi Windhoek tersebut. Dari situ, UNESCO pun mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993. Sejak saat itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Prinsip utama UNESCO untuk Hari Kebebasan Pers Sedunia ini adalah kebebasan pers dan berekspresi dalam komunikasi berdasar saling pengertian yang menjadi satu-satunya cara membangun perdamaian berkelanjutan di masyarakat.

Selain memberikan Penghargaan Kebebasan Pers Dunia UNESCO/Guillermo Cano, Hari Pers Sedunia juga dimanfaatkan untuk merilis laporan tahunan oleh Reporters Without Borders tentang Indeks Kebebasan Pers. 

Laporan tersebut dimulai sejak tahun 2002 bertujuan untuk mencerminkan tingkat kebebasan jurnalis, organisasi berita, hingga warganet sebagai audiens di setiap negara. Tidak hanya itu, pihak berwenang juga harus menghormati kebebasan tersebut.

Pada tahun 2022, 5 negara dengan peringkat tertinggi yang menjunjung kebebasan pers di negaranya adalah Norway, Denmark, Swedia, Estonia, dan Finlandia. Sedangkan 5 negara terendah yang harus berjibaku memperbaiki kualitas kebebasan persnya adalah Korea Utara, Eritrea, Iran, Turkmenistan, dan Myanmar.

Makna Hari Kebebasan Pers Sedunia

Tahun 2023 ini akan dirayakan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-30 tahun. Di era serba teknologi digital ini memungkinkan arus informasi yang bebas. Secara tidak langsung hal tersebut dapat berdampak pada kebebasan media, kebebasan berekspresi, hingga keamanan jurnalis.

Belum lagi adanya konflik dan kekerasan, ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang mendorong migrasi, krisis lingkungan, serta tantangan terhadap kesehatan dan kesejahteraan orang-orang di seluruh dunia saat ini.

Dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia juga sudah diatur tentang melawan situasi krisis serta ancaman kebebasan pers dan keamanan jurnalis yang terangkum dalam hak atas kebebasan berekspresi. Pasal tersebut menjadi prasyarat dan pendorong untuk mewujudkan hak asasi manusia yang lainnya.

Selamat merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023. Semoga pers di dunia semakin baik dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang ingin diraih dalam peringatan hari tersebut.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR