Catat! Sisa Tanggal Merah 2023 dan Hari Libur Sepanjang 2024

14 Sep 2023 11:09 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi hari libur nasional di kalender 2024. (Sumber: Pexels/Leeloo Thefirst)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Tahun 2023 masih memiliki 3,5 bulan lagi sebelum pergantian tahun. Meskipun waktu pergantian tahun masih cukup jauh, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal hari libur nasional untuk tahun 2024. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (12/9/2023).

Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2024.

Total, hari libur nasional dan cuti bersama yang akan ada pada tahun 2024 sejumlah 27 hari. Dari jumlah tersebut, 17 hari merupakan tanggal merah hari libur nasional, sementara 10 hari masuk dalam cuti bersama.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir kali diubah melalui Keppres No. 3 Tahun 1983 mengenai Perubahan atas Keppres No. 251 Tahun 1967.

Dengan pengumuman tanggal libur nasional ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitas mereka untuk tahun depan. 

Sisa Hari Libur Nasional 2023

Berikut ini adalah daftar hari libur nasional 2023 dan cuti bersama yang perlu diperhatikan:

  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad saw.,
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Selain hari libur nasional, ada juga cuti bersama yang dapat dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sepanjang tahun 2023 untuk berlibur. Berikut daftar cuti bersama yang tersedia pada tahun 2023:

  • 26 Desember: Hari Raya Natal.

Libur Nasional 2024

Pada tahun 2024 mendatang, libur nasional sebanyak 17 hari, yakni:

Januari

  • Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi.

Februari

  • Kamis, 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.,
  • Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Maret

  • Senin, 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946,
  • Jumat, 29 Maret: Wafat Yesus Kristus,
  • Minggu, 31 Maret: Hari Paskah.

April

  • Rabu, 10 April: Hari Raya Idulfitri 1445H,
  • Kamis, 11 April: Hari Raya Idulfitri 1445H.

Mei

  • Rabu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional,
  • Kamis, 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus,
  • Kamis, 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE.

Juni

  • Sabtu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila,
  • Senin, 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445H.

Juli

  • Minggu, 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H.

Agustus

  • Sabtu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI.

September

  • Senin, 16 September: Maulid Nabi Muhammad saw.

Desember

  • Rabu, 25 Desember: Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2024

Sementara cuti bersama 2024 yang dapat digunakan untuk merencanakan aktivitas adalah sebagai berikut:

Februari

  • Jumat, 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.

Maret

  • Selasa, 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

April

  • Senin, 8 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445H,
  • Selasa, 9 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445H,
  • Jumat, 12 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445H,
  • Senin, 15 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445H.

Mei

  • Jumat, 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus,
  • Jumat, 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak.

Juni

  • Selasa, 18 Juni: Cuti Bersama Iduladha 1445H.

Desember

  • Kamis, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER