Tim hukum yang mewakili Harvey Moeis, yang baru-baru ini dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tengah melakukan kajian mendalam terhadap putusan tersebut.
Seluruh tim hukum menyatakan bahwa mereka akan mempelajari dengan seksama semua pertimbangan hukum dari majelis hakim saat memutuskan banding yang diterima oleh klien mereka. Kajian ini dianggap penting untuk merumuskan argumen yang kuat dalam proses kasasi nanti.
Diskusi internal tim hukum
Andi Ahmad, salah satu penasihat hukum Harvey Moeis, mengungkapkan bahwa saat ini, tim sedang dalam tahap diskusi internal mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Tim hukum memastikan bahwa mereka tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pengajuan kasasi demi memastikan bahwa semua aspek hukum sudah terpetakan dengan baik. Diskusi ini juga mencakup analisis terhadap semua bukti dan argumen yang disampaikan dalam sidang.
Meskipun ada keinginan untuk segera mengajukan kasasi, tim hukum mengakui bahwa mereka tidak bisa menentukan jadwal pasti untuk pengajuan tersebut. Hal ini disebabkan karena proses pengkajian yang masih berlangsung, serta fakta bahwa mereka belum menerima salinan resmi dari putusan Pengadilan Tinggi. Tim hukum berkomitmen untuk bergerak dengan cara yang terencana dan strategis.
Reaksi Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menyatakan siap menghormati hak terdakwa untuk mengajukan kasasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, menjelaskan bahwa ini merupakan prosedur hukum yang diatur dan menjadi hak setiap terdakwa. Kejaksaan juga menekankan pentingnya menjaga proses hukum yang adil dan transparan.
Kejaksaan Agung juga akan mempersiapkan kontra memori kasasi sebagai respons terhadap langkah hukum yang diambil oleh Harvey Moeis dan rekan-rekannya. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa argumen yang diajukan selama proses kasasi dapat dijawab dan dipertahankan di hadapan Mahkamah Agung.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menghadapi langkah hukum yang diambil oleh terdakwa. Mereka akan melakukan persiapan matang untuk menghadapi setiap argumen yang akan diajukan dalam proses kasasi tersebut.
Klarifikasi kuasa hukum
Tim kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan bahwa berbagai pemberitaan yang mengindikasikan bahwa mereka telah memutuskan untuk mengajukan kasasi tidak sepenuhnya akurat. Mereka menegaskan bahwa sejauh ini belum ada mandat resmi dari klien untuk mengambil langkah tersebut. Penjelasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi situasi dan mencegah adanya kesalahpahaman di publik.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa ketidakpastian mengenai penerimaan salinan putusan resmi menjadi faktor yang menghambat mereka dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Mereka mempunyai rencana untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan klien setelah menerima salinan tersebut, untuk memastikan bahwa semua keputusan diambil secara kolektif.
Diskusi antara tim hukum dan klien menjadi bagian penting dalam proses ini. Tim hukum menyatakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa semua keputusan yang diambil dipahami dan disepakati oleh klien. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan kepercayaan antara klien dan tim hukum.
Vonis dan konsekuensi hukum
Pada tanggal 13 Februari 2025, Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Vonis ini merupakan peningkatan dari keputusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan baru yang dianggap memberatkan.
Dalam putusannya, hakim juga membebankan denda sebesar Rp1 miliar, dan pengganti kerugian sebesar Rp420 miliar kepada Harvey Moeis. Jika tidak dapat membayar denda tersebut, maka akan dikenakan hukuman tambahan selama 10 tahun penjara. Ini menambah beban hukum dan finansial bagi Harvey dan rekan-rekannya.
Salah satu pertimbangan yang memberatkan hukuman vonis ini adalah tidak adanya dukungan dari Harvey Moeis terhadap program-program pemberantasan korupsi. Pertimbangan ini memicu diskusi lebih lanjut mengenai implikasi hukum dari tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa dan menjadi fokus perhatian dalam proses kasasi yang akan datang.