Beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan kasus pembegalan di sejumlah wilayah Jakarta. Aksi ini sudah mengkhawatirkan. Para pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga nekat menghabisi nyawa korbannya yang melawan.
Ramainya kasus begal ini menggerakkan Polda Metro Jaya untuk membentuk Tim Pemburu Begal yang khusus untuk menuntaskan tindak kejahatan begal.
"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026 lalu.
Hal itu merupakan upaya untuk merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.
Titik Lokasi Rawan Begal di Jakarta
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, beberapa wilayah di Jakarta menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap tindak kejahatan begal. Berikut daftarnya.
Jakarta Selatan
-
Kebayoran Baru
-
Gandaria
-
Jalan Dr. Saharjo (Tebet)
-
Kawasan sekitar Patung Kuda
Jakarta Pusat
-
Jalan Jenderal Ahmad Yani
-
Jalan Perintis Kemerdekaan
-
Jalan Benyamin Sueb (Kemayoran)
Jakarta Barat
-
Jalan Duri Raya dan Jalan Arjuna Selatan (Kebon Jeruk)
-
Kawasan Grogol dan Kembangan
-
Cengkareng dan Terminal Kalideres
-
Palmerah dan Duri Kepa
-
Jalan Gajah Mada dan sekitar Fly Over Roxy Mas
Jakarta Utara
-
Kawasan Pluit Raya (dekat Pluit Village)
-
Daerah Mangga Besar
-
Area pelabuhan
Jakarta Timur & Wilayah Penyangga
-
Kawasan Pemancingan Pulogebang (Jaktim)
-
Perbatasan Bekasi-Jakarta (sekitar Harapan Indah)
Saat ini Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 103 tersangka kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir atau selama 2026 ini.
Para tersangka tersebut terungkap dari 171 laporan polisi yang dilaporkan di Polda Metro Jaya beserta jajaran.
Adapun rinciannya, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) 86 kasus, kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 75 kasus.
