Advertisement

Hotman Paris Sebut Febrie Kebanggaan Prabowo, Istana Langsung Beri Reaksi

20 July 2026 21:26 WIB

thumbnail-article

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea Sumber: ANTARA.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang kini menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tengah menjadi sorotan publik usia pernyataannya yang mengatakan bahwa kliennya merupakan sosok yang sangat dibanggakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat, 17 Juli 2026.

Lebih jauh, Hotman Paris mengklaim bahwa Febrie memiliki rekam jejak yang sangat gemilang. Ia mengungkapkan bahwa Febrie pernah memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang berhasil memulihkan aset negara senilai Rp300 triliun.

Selain itu, selama satu tahun masa jabatannya, Febrie juga diklaim mampu mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 triliun. Secara total, Hotman memperkirakan bahwa aset negara sebesar Rp430 triliun telah berhasil diselamatkan berkat kerja keras Febrie Adriansyah. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi Hotman untuk menolak tuduhan dan menyebut segala proses hukum yang menjerat kliennya sebagai bentuk kriminalisasi.

"Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," ujar dia.

Sikap dan Bantahan Istana

Menanggapi klaim Hotman Paris, pihak Istana Kepresidenan menjamin proses penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan berjalan secara profesional serta transparan guna menjawab keraguan publik terkait kasus korupsi.

"Insyaallah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum ini akan prudent, akan clear dan terang benderang," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut dia, seluruh proses hukum dijalankan secara hati-hati tanpa adanya pembedaan perlakuan.

"Jadi, insyaallah teman-teman tidak usah khawatir soal itu," ujar Hasan.

Dalam kesempatan berbeda Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," Terang Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Hotman Paris Ungkapkan Maaf

Usai pernyataannya viral dan mendapat bantahan dari pihak Istana dan orang dalam lingkaran Presiden Prabowo, Hotman Paris melalui akun Instagramnya mengaku meminta maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo.

Hotman mengakui jika pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo murni dilakukan demi kepentingan membela kliennya. Ia menegaskan tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.

"Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tulisnya

"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," tambahnya.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement