IS (36 tahun), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun usai tega membakar bayi yang baru ia lahirkan.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 80 ayat (3), (4) atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pasal 341 KUHP. Hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikutip Antara, Selasa (7/3/2023).
Polisi juga telah memastikan IS tidak mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang melibatkan dr. Kardimin, Sp.KJ RSUD dr Soeroto Ngawi.
"Kondisi IS sehat secara fisik dan psikis. Dari hasil pemeriksaan, dia tak mengalami gangguan jiwa," kata Danang.
Danang mengatakan IS terbukti membiarkan bayi laki-laki yang dilahirkannya tanpa perawatan hingg akhirnya meninggal dunia.
"Kemudian, IS membakarnya di tungku dapur," kata Danang.
Selain itu, polisi juga telah mendatangkan suami IS dari tempat kerjanya di Banyuwangi. Sang suami mengaku kaget dan tidak menyangka atas perbuatan istrinya yang tega membunuh bayinya sendiri.
"Hasil kroscek, motifnya masih sama, karena sakit hati dituduh selingkuh oleh suaminya," katanya.
Untuk memperkuat pengakuan pelaku, Satuan Reskrim Polres Madiun saat ini masih menunggu hasil tes DNA dari Jakarta. Tes DNA itu bertujuan untuk memastikan bayi yang dibakar apakah hasil hubungan dengan suami sah atau pria lain.
Duduk Perkara
Peristiwa pembakaran bayi tersebut dilakukan pada Senin, 6 Februari 2023. Saat itu, IS tidak tahu jika ia akan melahirkan.
Sebelum melahirkan, IS mengaku makan buah durian dan jambu. Setelah itu, dia merasa perutnya sakit dan kontraksi hingga akhirnya terjadi kelahiran.
Yang bersangkutan melahirkan sendiri bayinya di rumah tanpa pertolongan medis. IS membiarkan bayi malang itu hingga meninggal dunia usai melahirkannya di rumah orang tuanya. Saat itu, tidak ada orang di rumah.
Selesai melahirkan, bayinya diletakkan di lantai dan hanya diberi handuk. Bayi itu lalu meninggal dan IS beraktivitas seperti biasa, tapi tidak keluar rumah. Bayi yang telah meninggal itu kemudian dibakar di tungku.
Kemudian, ibu pelaku menanyakan soal perut IS yang sudah terlihat kempes. Namun, IS tak menjawab. Curiga ada yang tidak beres, sang ibu kemudian berteriak histeris hingga akhirnya tetangga datang.
Mereka kemudian mencari sang bayi hingga akhirnya ditemukan sudah menjadi arang di tungku dapur rumah, tinggal tersisa bagian tangan.
Mengetahui itu, IS lalu kabur ke hutan hingga akhirnya berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi.
Sumber: Antara
