Menjalankan puasa bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat muslim, namun banyak orang yang mempertanyakan bagimana dengan ibu yang sedang menyusui? apakah boleh berpuasa?
Berikut adalah ulasan mengenai diperbolehkan atau tidaknya ibu menyusui berpuasa? merujuk pada pedapat ulama dan medis.
Bolehkan Ibu Menyusui Berpuasa?
Menurut kepercayaan Islam, ibu menyusui diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadan, asalkan dibayar dengan mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan atau membayar fidyah.
Selain itu juga harus memenuhi syara'. Misalnya, jika puasa tersebut membahayakan kesehatan dirinya atau anaknya, maka ibu tersebut berhak untuk tidak berpuasa.
Hal ini sebagaimana dikemukakan Abdurrahman al-Juzairi:
اَلشَّافِعِيَّةُ قَالُوا اَلْحَامِلُ وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا بِالصَّوْمِ ضَرَرًا لَا يُحْتَمَلُ سَوَاءٌ كَانَ الْخَوْفُ عَلَى أَنْفُسِهِمَا وَوَلِدَيْهِمَا مَعًا أَوْ عَلَى أَنْفُسِهِمَا فَقَطْ أَوْ عَلَى وَلَدَيْهِمَا فَقَطْ وَجَبَ عَلَيْهِمَا الْفِطْرُ وَعَلَيْهِمَا الْقَضَاءُ فِي الْأَحْوَالِ الثَّلَاثَةِ وَعَلَيْهِمَا أَيْضًا اَلْفِدَيَةُ مَعَ الْقَضَاءِ فِي الْحَالَةِ الْأَخِيرَةِ وَهِيَ مَا إِذَا كَانَ الْخَوْفُ عَلَى وَلَدِهِمَا فَقَطْ
“Madzhab syafii berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadla`nya. Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan memmbayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah”.
Untuk mengetahui apakah puasa perempuan yang sedang menyusui itu membahayakan atau tidak, dapat diketahui berdasarkan kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan medis atau dugaan yang kuat. Hal ini sebagaimana dikemukakan as-Sayyid Sabiq:
مَعْرِفَةُ ذَلِكَ بِالتَّجْرِبَةِ أَوْ بِإِخْبَارِ الطَّبِيبِ الثِّقَةِ أَوْ بِغَلَبَةِ الظَّنِّ
“Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja)bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpecaya, atau dengan dugaan yang kuat”.
Ibu Menyusui Ingin Tetap Berpuasa
Dilansir dari Australian Breastfeeding Association, penelitian menunjukkan bahwa puasa tidak secara signifikan mempengaruhi kandungan utama atau pertumbuhan bayi yang eksklusif menyusui.
Sementara itu menurut Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama mengatakan ibu menyusui tetap dapat berpuasa asalkan dalam kondisi yang sehat dan cairan tubuhnya dapat terpenuhi dengan baik.
"Berpuasa saat menyusui bisa dilakukan dengan aman jika ibu dan bayi dalam kondisi sehat," kata Ngabila, mengutip ANTARA, Kamis, 27 Februari 2025.
Ngabila juga menekankan sangat penting bagi ibu untuk memeriksakan kesehatan dan berkonsultasi terlebih dulu kepada dokter sebelum berpuasa. Terlebih jika bayi masih di bawah enam bulan dan sedang diberikan ASI eksklusif.
Namun, jika bayi sudah mulai diberikan Makanan Pendamping ASI (MPASI) dan menyusu lebih jarang, maka puasa lebih mudah untuk dijalankan.
Apabila sudah dinyatakan boleh berpuasa, ibu sebaiknya rajin memenuhi kebutuhan cairan tubuh agar tetap terhidrasi. Minum setidaknya 2-3 liter air per hari.
"Minumnya bisa dibagi saat berbuka puasa, sebelum tidur dan saat sahur ya," Terang Ngabila.
Baca Juga:Pertamina Bantah Isu Oplos Pertalite Jadi Pertamax Buntut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah