IISMA: Definisi dan Persyaratan Pendaftarannya

26 Maret 2024 16:03 WIB

Narasi TV

Logo IISMA. Sumber: kemdikbud.go.id.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Program IISMA merupakan singkatan dari Indonesian International Student Mobility Awards sebuah program beasiswa yang difasilitasi pemerintah yang diperuntukkan bagi anak bangsa untuk berkesempatan mengenyam pendidikan ke luar negeri.

Bagi kamu yang sedang mencari beasiswa dan ingin melanjutkan studi ke luar negeri, yuk simak ulasan artikel berikut ini. 

Definisi IISMA 

Mengutip dari laman resmi kemdikbud.go.id, IISMA adalah program beasiswa hasill kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta Kementerian Keuangan.

Program ini telah dibuka sejak 2021 dan terdapat lebih dari 20.000 mahasiswa yang mendaftar ke program ini.  Sebanyak 3.797 di antaranya sudah dikirim ke luar negeri untuk belajar di kampus impian masing-masing.

Beasiswa ini memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menggali ilmu pengetahuan dan teknologi terkini di perguruan tinggi dan industri terkemuka.

IISMA tidak hanya menjadi penyedia pengetahuan, melainkan juga pendorong utama dalam perkembangan keterampilan dan pemahaman yang diperlukan dalam era global saat ini.

Selain itu, program IISMA juga menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan beasiswa.

Persyaratan pendaftar IISMA

Mengutip laman kampus Merdeka kemdikbud kemdikbud.go.id berikut adalah beberapa syarat pendaftar IISMA.

1. Mahasiswa aktif program sarjana atau vokasi, saat ini terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), yang termasuk dalam kriteria berikut:

  • Mahasiswa S1 pada semester 4 atau 6 di perguruan tinggi yang diakui di Indonesia (Perguruan Tinggi Dalam Negeri - PTDN) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Mahasiswa Diploma 3 pada semester 4 dan mahasiswa Diploma 4 pada semester 4 atau 6 di universitas yang diakui menawarkan program vokasi di Indonesia (Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi - PTPPV) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status berkewarganegaraan ganda.

3. Maksimal berusia 24 tahun pada bulan 1 Juli 2024.

4. Memiliki IPK minimal 3.0 (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip akademik terakhir.

5. Dinominasikan oleh Ketua Program Studi/Kepala Departemen dari perguruan tinggi asal.

6. Direkomendasikan oleh Wakil Rektor/Wakil Direktur Bidang Akademik dari perguruan tinggi asal.

7. Tidak pernah mengambil cuti semester selama berkuliah.

8. Tidak mengikuti program flagship Kampus Merdeka lainnya selama mengikuti program IISMA.

9. Tidak mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi asal selama mengikuti program IISMA.

10. Belum pernah mengikuti lebih dari satu (1) program flagship Kampus Merdeka sebelum mendaftar program IISMA.

11. Menyerahkan sertifikat kecakapan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan nilai minimum sebagai berikut:

Mahasiswa sarjana: TOEFL iBT: 78, IELTS: 6.0, Duolingo English Test: 100 Mahasiswa vokasi: TOEFL iBT: 60, IELTS: 6.0 Duolingo English Test: 95, atau TOEIC Listening and Reading Test: 605,

12. Tidak pernah melanggar peraturan, norma, dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia.

13. Bersedia mematuhi peraturan dan tata tertib selama berpartisipasi dalam program IISMA.

Dokumen yang perlu disiapkan 

  • Surat Pernyataan Ditandatangani dan Bermaterai oleh Pendaftar dan Orang Tua/Wali
  • Surat Pernyataan Ditandatangani dan Bermaterai oleh Ketua Program Studi/Kepala Departemen
  • Surat Pernyataan sebagai Penerima Beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (IELTS/TOEFL-iBT/Duolingo/TOEIC)
  • Transkrip akademik (dalam bahasa Inggris).
  • Pindaian Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Dokumen yang diperlukan untuk diserahkan oleh Kantor Urusan Internasional

Surat Pernyataan dan Rekomendasi dari Universitas Asal yang ditandatangani dan bermaterai oleh Wakil Rektor. 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR