Program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2025 secara resmi dibatalkan. Mangagetkan karena pendaftaran beasiswa ini telah dibuka sejak 10 Januari 2025 lalu.
Keputusan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025. Sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-14/PP.2/2025 dibatalkan," tulis keterangan dalam pengumuman yang diedarkan.
Pembatalan ini berlandaskan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang fokus pada efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Instruksi Presiden terkait efisiensi APBN ini jelas memberi efek besar pada banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kementrian Keuangan yang mengakibatkan dihapusnya beasiswa Kemenkeu yang pendaftarannya telah dibuka sejal 10 Januari 2025.
Dengan terbitnya pengumuman pembatalan program beasiswa ini, pihak Kemenkeu pun menyampaikan permintaan maaf.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," tulisnya kemudian.
Tentang Ministerial Scholarship
Beasiswa Kemenkeu, yang dikenal sebagai Ministerial Scholarship, memiliki tujuan untuk menyiapkan kader pemimpin dan mengembangkan talenta terbaik di Kementerian Keuangan.
Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pegawai kementerian melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di dalam kementerian.
Program ini menawarkan beasiswa untuk studi Magister (S2) dan Doktoral (S3) di universitas luar negeri yang sudah terakreditasi, dengan fokus pada bidang studi yang relevan dengan pengembangan kompetensi Kemenkeu.
Beasiswa ini bertujuan mendukung pencapaian visi dan misi strategis kementerian yaitu memastikan para penerima beasiswa memiliki keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugas mereka di pemerintahan.
Berikut ketentuan dasar dari beasiswa ini:
-
Program studi disesuikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Kementerian Keuangan.
-
Perguruan tinggi yang dituju harus masuk dalam peringkat 30 terbaik dunia by subject menurut lembaga pemeringkatan kredibel, seperti Quacquarelli Symonds (QS), Times Higher Education (THE), dan Shanghai Ranking
-
Jangka waktu studi program S2 paling lama 24 bulan dan program S3 paling lama 48 bulan
-
Intake masa studi penerima beasiswa paling cepat dilaksanakan pada Januari 2025