Advertisement

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya UNESCO 2026-2030, Pertama Kalinya Setelah 12 tahun Absen

19 June 2026 18:53 WIB

thumbnail-article

Sejumlah peserta menampilkan tarian Reog, kesenian yang telah diakui UNESCO di Ponorogo, Jawa Timur Sumber: ANTARA.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO) untuk periode 2026 hingga 2030.

Pemilihan ini berlangsung dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 yang berlangsung di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026 mengatakan bahwa ini kali pertama Indonesia kembali menjadi anggota Komite Warisan Budaya Takbenda (WBtb) UNESCO setelah 12 tahun terakhir.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. 12 tahun setelah terakhir kali menjadi anggota komite pada tahun 2010-2014, Indonesia kini kembali dipercaya oleh komunitas internasional untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda dunia,” ujar Menbud.

Dalam kampanye pencalonannya, Indonesia mengangkat platform “Living Heritage, Shared Future” yang menegaskan bahwa warisan budaya takbenda bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi kekuatan hidup yang terus diwariskan, dipraktikkan, dan diadaptasi oleh berbagai generasi. Visi ini menempatkan masyarakat sebagai pusat pelindungan budaya dan menuntut keadilan budaya, partisipasi inklusif, inovasi, serta kerja sama internasional yang mendorong pembangunan berkelanjutan.

Bersaing dengan Negara Asia-Pasifik Lainnya

Dalam keterangan yang sama Fadli Zon mengatakan, Indonesia berhasil meraih 113 suara dari negara anggota UNESCO dalam pemilihan yang berlangsung di kelompok IV kawasan Asia-Pasifik. Indonesia terpilih bersama Jepang (117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara).

Keempat negara tersebut, termasuk Indonesia, juga bersaing dengan Korea Selatan dan Turkmenistan.

Dilain kesempatan Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh. Oemar menekankan selama periode 2026-2030, Indonesia mengawal kebijakan global dalam pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal.

Sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia berperan penting dalam mengawal kebijakan global terkait pelindungan budaya takbenda. Tugas ini meliputi evaluasi dan penetapan elemen budaya takbenda yang layak diinskripsi ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, serta merumuskan kebijakan strategis pelestarian warisan budaya yang inklusif dan berkelanjutan. Posisi ini memberikan Indonesia platform untuk berkontribusi aktif dalam arah dan pengelolaan kebijakan budaya internasional.

Sejauh ini Indonesia disebut memiliki lebih dari 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, serta 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan secara nasional.

Tidak hanya itu Indonesia juga memiliki 16 elemen Warisan Budaya Takbenda yang telah diinskripsi oleh UNESCO, antara lain wayang, keris, batik, angklung, noken, tari saman, pencak silat, pantun, gamelan, jamu, reog ponorogo, kebaya, dan kolintang. 

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement