Instagram baru saja mengumumkan untuk meningkatkan perlindungan bagi penggunanya yang berusia di bawah 16 tahun melalui perubahan pengaturan akun untuk wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Perusahaan Raksasa teknologi ini ingin memberikan pengalaman baru bagi remaja dalam bermedia sosial dengan panduan orang tua.
Instagram akan secara otomatis mengatur akun pengguna remaja menjadi Akun Remaja Instagram. Sementara untuk anak di bawah 16 tahun, membutuhkan izin orang tua untuk dapat melonggarkan pengaturan.
"Jika orang tua ingin lebih mengawasi pengalaman bermedia sosial anak remaja mereka yang berusia 16 tahun, mereka cukup mengaktifkan fitur pengawasan orang tua," kata Head of Instagram Adam Mosseri dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025. Mengutip Antara.
Tujuan Perubahan Aturan Akun Pengguna Instagram Bagi Remaja
Mosseri juga menjelaskan tujuan Instagram melakukan upaya perlindungan terhadap remaja dengan meluncurkan fitur Akun Remaja Instagram demi memberikan proteksi bagi remaja dalam membatasi kontak mereka serta konten yang dapat mereka lihat.
Tujuan ini sejalan dengan keinginan orang tua agar dapat mengawasi aktivitas media sosial anak-anak mereka, terlebih dalam aturanya remaja harus meminta persetujuan terkait konten yang ingin mereka akses.
Selain itu, Instagram memberikan lebih banyak cara bagi orang tua untuk terlibat dalam pengawasan, di antaranya melihat siapa yang dihubungi remaja: orang tua dapat melihat siapa saja yang berkomunikasi dengan remaja mereka dalam tujuh hari terakhir, meskipun mereka tidak dapat membaca pesan secara langsung.
Orang tua bisa mengatur durasi harian untuk penggunaan Instagram, ketika batas waktu tercapai maka remaja tidak akan dapat mengakses aplikasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Selain itu orang tua dapat memblokir akses Instagram pada waktu tertentu seperti malam hari, hanya dengan menekan tombol di pengaturan.
Namun demikian, orang tua juga dapat memilih untuk memberikan kebebasan penuh kepada remaja dalam mengelola pengaturan akun mereka.
Komdigi Mengkaji Pembatasan Akses Anak Bermedia Sosial
Peluncuran perubahan aturan akun pengguna remaja oleh Instagram dilakukan ketika Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji pembatasan akses anak dalam membuat akun media sosial.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kebijakan pembatasan akses pembuatan akun anak-anak di media sosial dan bukan pembatasan akses internetnya. Langkah ini sebagai upaya melindungi anak-anak dari paparan negatif media sosial,
"Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa ini, apapun persepsi kita bersama. Yang terjadi atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial, tetapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," ujar Meutya dalam rapat kerja di Komisi I DPR RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 4 Februari 2025.
Lebih lanjut Meutya menjelaskan, kementeriannya akan mengatur dari segi teknologi platform media sosial yang dapat mendeteksi apakah akun tersebut merupakan akun anak-anak berusia di bawah 16 tahun atau bukan.