25 Agustus 2022 11:08 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Irjen Polisi Ferdy Sambo menulis surat yang berisi permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak oleh perbuatannya merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut ditandatangani Sambo di atas materai pada 22 Agustus 2022.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Sambo juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum atas tindakannya. Tapi, surat ini tidak memuat pernyataan pengunduran diri Sambo sebagai anggota Polri.
Sambo, menurut Kapolri, sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke Mabes Polri. Namun pihaknya masih mengkaji isi surat tersebut dalam sidang etik.
"Ya, suratnya ada, tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Berikut isi surat lengkap Sambo yang beredar pada Kamis 25 Agustus 2022:
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri. Rekan dan senior yang saya hormati.
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya Ferdi Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.
KOMENTAR
Latest Comment