Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali hadir Jumat ini. Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan ini di 14 titik di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
14 Titik Layanan Samsat
Pada hari Jumat, 26 Juni 2026, layanan Samsat Keliling tersedia di beberapa titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
-
Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
-
Jakarta Utara: halaman parkir Samsat serta halaman parkir Italy Mall Artha Gading dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
-
Jakarta Barat: Mall Citraland, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
-
Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan Kantor Walikota yang membuka layanan hingga pukul 14.00 WIB.
-
Jakarta Timur: Kantor Kecamatan Cipayung serta Pasar Induk Kramat Jati dengan jadwal dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
-
Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere dengan jam operasional pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.
-
Serpong: halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan di ITC BSD pada sore hari mulai pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.
-
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh dengan jadwal dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Manfaat Samsat Keliling
1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan
Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa harus pergi ke kantor Samsat utama. Hal ini sangat membantu khususnya bagi warga yang memiliki aktivitas padat dan sulit mengatur waktu untuk urusan administrasi kendaraan.
2. Pengesahan STNK Tahunan dan SWDKLLJ
Selain pembayaran PKB, layanan ini juga melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun serta pembayaran Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas Jalan (SWDKLLJ). Kedua layanan ini penting untuk menjaga legalitas dan perlindungan hukum kendaraan bermotor yang digunakan.
3. Pembatasan Layanan untuk Pajak Lima Tahunan dan Ganti Plat
Meski menawarkan layanan yang praktis, Samsat Keliling memiliki keterbatasan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan proses ganti plat nomor kendaraan, masyarakat diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Hal ini dikarenakan proses tersebut memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan administrasi yang lebih kompleks.
