Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program yang memberikan bantuan pada mahasiswa yang kurang mampu dengan memenuhi syarat berdasarkan kriteria tertentu. Seleksinya cukup ketat karena dibutuhkan verifikasi dokumen pendaftar oleh pihak perguruan tinggi untuk memastikan bahwa hanya mahasiswa tersebut layak menerima bantuan.
Batuan KIP Kuliah 2025 sendiri mencakup bantuan kuliah hingga bantuan biaya hidup.
Perlu diketahui bagi calon mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2025 jalur SNBP atau bagi yang hendak mendaftar KIP Kuliah 2025 kapan bantuan ini akan dicarikan.Seperti yang sudah-sudah, pencarian dana bantuan ini dilakukan pada setiap awal semester. Namun, kapan lebih tepatnya? Penjelasan berikut akan menginfokan kapan dan berapa besaran dari bantuan tersebut
Jadwal Pencairan Bantuan KIP Kuliah
Mengacu pada pada jadwal tahun sebelumnya, jadwal pencairan dana KIP Kuliah dibagi dalam 2 gelombang, sebagai berikut:
-
Gelombang 1 (Semester Genap) pada bulan Maret-April 2025
-
Gelombang 2 (Semester Ganjil ) pada bulan Agustus-Semptember
Berkaca dari penjadwalan tahun sebelumnya, untuk pencairan bantuan di semester genap akan dimulai pada bulan Februari hingga April 2026. Sedangkan pencairan untuk semester gasal dilakukan pada bulan Agustus hingga September 2025. Untuk mahasiswa baru, pencairan ini akan berlangsung sampai bulan Desember 2025.
Pihak perguruan tinggi berperan dalam mengusulkan pencairan, yang akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang terpilih. Dana bantuan KIP Kuliah semester genap tahun 2025 sendiri telah siap untuk dicairkan.
"Sehubungan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (ongoing) telah siap untuk dicairkan" seperti yang dikutip dari laman LLDIKTI.
Besaran Bantuan KIP Kuliah
Bantuan KIP Kuliah terdiri dari dua jenis, yaitu bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup. Besaran bantuan untuk biaya hidup telah dikelompokkan dalam lima klaster berdasarkan indeks harga lokal di masing-masing wilayah perguruan tinggi.
-
Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
-
Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
-
Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
-
Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
-
Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan
Bantuan biaya kuliah akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, sementara bantuan biaya hidup akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
Cara Mengecek Progres Pencairan Dana KIP Kuliah
Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah, progres pencairan dana KIP Kuliah dapat dipantau secara mandiri pada sistem KIP Kuliah.
-
Pertama, masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
-
Kemudian pilih 'Login Siswa'
-
Masukkan data akun KIP Kuliah dan pilih 'Masuk'
-
Pada dashboard akan muncul informasi pencairan yang ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).
-
Hingga tahapan SPPn, dana hal siswa akan dilanjutkan kepada bank penyalur dan kemudian bisa diterima mahasiswa.