4 Jalur PPDB 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

26 April 2024 21:04 WIB

Narasi TV

Simulasi proses PPDB tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan segera dibuka dalam waktu dekat. 

Mengacu pada pelaksanaan PPDB tahun 2023, jadwal pendaftaran PPDB dibuka antara bulan Mei hingga Juli. 

Sebelum jadwal pendaftaran PPDB 2024 resmi diumumkan, calon peserta harus mengetahui terlebih dahulu beberapa jalur masuk yang dibuka.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK akan dilakukan melalui setidaknya empat jalur utama. 

Namun, masing-masing pemerintah daerah dapat menyesuaikan kembali keempat jalur yang ada. Misalnya, jalur prestasi dapat dibuka lagi ke dalam dua jalur yakni prestasi akademik dan non-akademik. 

Lantas, apa saja keempat jalur PPDB 2024 yang dibuka untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK?

Empat jalur PPDB 2024

Berikut daftar keempat jalur yang dibuka pada PPDB 2024:

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Domisili calon peserta didik ditentukan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu (1) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. 

Jika calon peserta didik tidak memiliki KK karena keadaan tertentu, misalnya bencana alam atau bencana sosial, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang. 

Surat keterangan ini menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu (1) tahun sejak diterbitkannya surat. 

2. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. Kriteria calon peserta didik yang bisa mendaftar lewat jalur afirmasi antara lain:

  • Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. 
  • Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. 
  • Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam/di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. 
  • Penentuan peserta didik dalam jalur afirmasi diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

3. Jalur prestasi

Jalur prestasi pada PPDB 2024 dibuka bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik. Adapun kriteria bagi siswa yang hendak mendaftar lewat jalur prestasi adalah sebagai berikut:

  • Jalur prestasi menggunakan nilai rapor 5 (lima) semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta Didik dari sekolah asal. 
  • Jalur prestasi juga mempertimbangkan penghargaan prestasi peserta didik di bidang lomba akademik maupun non-akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

Jalur ini dikhususkan bagi peserta didik yang berpindah domisili karena orang tua atau walinya berpindah tugas. Jalur ini dibuka dengan ketentuan sebagai berikut:

  •  Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. 
  • Anak guru dapat menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah tempat orang tuanya mengajar. 
  • Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR