Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang keenam, dan didefinisikan sebagai bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim setelah mencapai syarat tertentu. Zakat bertujuan untuk menyucikan harta dan jiwa, serta membantu mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Quran, zakat mendapatkan tempat yang penting karena berfungsi sebagai ikatan sosial dan alat untuk mengatasi ketimpangan ekonomi.
Ketentuan Zakat yang Wajib Dipenuhi
Dalam menunaikan zakat, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar zakat tersebut sah. Pertama, harta yang dikenakan zakat haruslah halal dan diperoleh dengan cara yang baik. Selain itu, harta tersebut harus dimiliki secara penuh oleh pemiliknya dan telah mencapai nisab, yaitu jumlah minimum untuk dikeluarkan zakat. Harta juga harus berjenis harta yang dapat berkembang dan telah melewati satu tahun (haul). Terakhir, pemilik harta tidak boleh memiliki utang yang harus segera dilunasi.
Penerima Zakat sesuai Golongan
Zakat tidak bisa begitu saja diberikan kepada siapapun. Dalam Islam, terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu:
-
Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa.
-
Miskin: Mereka yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari.
-
Amil: Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
-
Mualaf: Mereka yang baru masuk Islam.
-
Riqab: Budak yang ingin memerdekakan diri.
-
Gharimin: Orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup.
-
Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah.
-
Ibnu Sabil: Mereka yang kehabisan biaya dalam perjalanan.
Macam-Macam Zakat yang Ada
-
Zakat Fitrah: Kewajiban di Bulan Ramadhan
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan, dan biasanya dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat fitrah dapat dibayar dengan memberikan makanan pokok, seperti beras, atau dengan memberikan uang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Besaran zakat fitrah biasanya adalah 2,7 kg beras atau nilai setara dengan uang.
-
Zakat Maal: Harta yang Dikenakan Zakat
Zakat maal merupakan zakat yang dikenakan pada berbagai jenis harta, seperti uang, emas, perak, hasil pertanian, dan harta lainnya. Zakat ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab. Besaran zakat maal yang biasanya dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari total harta.
-
Zakat Penghasilan: Dari Pendapatan Harian
Zakat penghasilan adalah zakat yang dibayarkan dari hasil pendapatan yang diperoleh seseorang dari pekerjaannya. Jika penghasilan telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas, maka zakat ini wajib ditunaikan. Zakat penghasilan dapat dibayarkan setiap bulan atau setiap kali menerima gaji, bergantung pada kondisi masing-masing individu.
Perhitungan Zakat Penghasilan dan Maal
Untuk memudahkan perhitungan zakat penghasilan dan zakat maal, kamu bisa menghitungnya di Kalkulator Zakat yang bisa diakses melalui website narasi.tv. Dengan kalkulator tersebut, kamu dapat menghitung dengan lebih akurat berapa jumlah zakat yang perlu dibayarkan berdasarkan jenis dan jumlah harta yang dimiliki.
Dengan memahami jenis-jenis zakat yang perlu kamu ketahui dan perhitungannya, diharapkan setiap muslim dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan tepat waktu. Sebagai bagian dari kewajiban beragama, memahami dan menunaikan zakat adalah langkah positif dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial di masyarakat.
Kamu dapat menghitung zakat Penghasilan dan zakat Maal, di sini.