11 Januari 2023 04:30
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM), Mahfud MD (kanan), menyerahkan laporan Tim PPHAM kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). ANTARA/Gilang Galiartha/aa.
Penulis: Jay Akbar
Editor: Akbar Wijaya
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," kata Jokowi.
Kepala Negara menegaskan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Presiden.
Jokowi mengaku telah menginstruksikan Menkopolhukam agar mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan dua hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan hasil kerja tim PPHAM tidak meniadakan kelanjutan proses yudisial dalam peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Jadi tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi penyelesaian non-yudisial. Bukan. Yang yudisial silakan jalan," kata Mahfud.
Mahfud juga menepis tudingan yang sempat beredar bahwa pembentukan Tim PPHAM untuk menghidupkan kembali komunisme di Tanah Air.
Tudingan itu sempat merebak karena kerja Tim PPHAM yang meninjau sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk peristiwa 1965-66.
"Itu tidak benar karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban dari PKI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk para ulama dan keturunannya," kata Mahfud.
Tim PPHAM diketuai oleh Profesor Makarim Wibisono bersama tujuh anggota lainnya yakni Ifdal Kasim, Profesor Suparman Marzuki, Dr. Mustafa Abubakar, Profesor Rahayu, K.H. As'ad Said Ali, Letjen TNI Purn. Kiki Syahnarki, dan Profesor Komarudin Hidayat.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM.
Sumber: Antara
KOMENTAR
Latest Comment