24 Januari 2024 16:01 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Margareth Ratih. F
Presiden Jokowi telah menyampaikan pandangannya mengenai keterlibatan seorang presiden dalam kampanye pemilihan presiden (pilpres).
Menurutnya, seorang presiden diizinkan untuk memihak dan berpartisipasi dalam kampanye selama tetap mematuhi aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan ini merupakan tanggapan atas kritik terhadap menteri-menteri yang terlibat dalam Pilpres 2024.
Jokowi menekankan bahwa seorang presiden, sebagai pejabat politik, memiliki hak untuk memihak dan terlibat dalam kampanye.
Namun, penting untuk diingat bahwa hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam hal penggunaan fasilitas negara selama kampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi kepada awak media di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2023).
Saat ditanya apakah ia akan memihak dalam Pilpres 2024, Jokowi merespons dengan candaan, menanyakan kembali kepada wartawan apakah ia memihak atau tidak.
"Itu yang saya mau tanya, memihak ndak? Itu (berkampanye) boleh. Memihak juga boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," jawabnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa berkampanye dan memihak adalah tindakan yang diizinkan, namun keputusan untuk melakukannya atau tidak sepenuhnya tergantung pada individu masing-masing.
Keterlibatan Jokowi dalam Pilpres 2024 menjadi sorotan publik karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan saat ini yang juga merupakan capres nomor urut 2.
Respon jubir TPN Ganjar-Mahfud
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyatakan bahwa anggapan masyarakat mengenai nepotisme dalam konteks ini dapat semakin kental.
Hal ini disebabkan oleh pernyataan terbaru Jokowi yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Meskipun Chico mengakui bahwa secara hukum hal tersebut mungkin diperbolehkan, ia juga mengingatkan tentang batas-batas etika yang perlu diperhatikan oleh seorang presiden.
"Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain, yang tentunya akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon (pasangan calon) yang kebetulan di situ ada putra kandungnya," ungkap Chico dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/1/2024).
Pernyataan Chico menyoroti adanya pertimbangan etika terkait dengan kemungkinan nepotisme dan hubungan keluarga dalam konteks kampanye politik.
Meskipun secara hukum diizinkan, penting untuk mempertimbangkan dampak dan persepsi masyarakat terhadap keberpihakan seorang presiden kepada keluarganya dalam konteks politik.
KOMENTAR
Latest Comment