Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mempersiapkan proses rekrutmen guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat untuk mengisi formasi pada Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa baik guru maupun kepala sekolah di SNT akan berstatus sebagai PNS pusat.
“Gurunya nanti PNS, kepala sekolahnya PNS. PNS pusat, tapi nanti proses seleksinya juga bertahap,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta pada Selasa (21/7/2026).
Proses seleksi rekrutmen ini akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon guru pelamar.
Dalam masa transisi, pihak Kemendikdasmen akan memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu hingga seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi dibuka.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani, rekrutmen guru SNT merupakan rekrutmen baru yang harus dilakukan secara bertahap dan terpusat, mengingat status PNS tidak memungkinkan dilakukan secara institusional seperti halnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Rekrut baru, cuma untuk masa transisi kita penuhi gurunya sampai ada seleksi CPNS,” kata Nunuk.
Kualifikasi Calon Guru Sekolah Nasional Terintegrasi
Kemendikdasmen telah menetapkan kualifikasi/kriteria minimal guru SNT, yaitu:
-
Pendidikan minimal S1 (diutamakan S2/S3)
-
Kemampuan menguasai bahasa asing, baik bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya ditujukan dengan hasil tes bahasa, seperti TOEFL
-
Diutamakan yang pernah memiliki sertifikat pelatihan atau workshop terkait pendidikan
-
Memiliki kemampuan penguasaan teknologi pembelajaran, komunikasi, kreatif, dan manajemen kelas.
Program Pelatihan untuk Guru Terpilih
Setelah melewati seleksi ketat dan dinyatakan lolos, calon guru wajib menjalani program pelatihan intensif selama 2,5 bulan sebagai persiapan mengajar di Sekolah Nasional Terintegrasi. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan mempersiapkan guru secara menyeluruh sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan siswa.
Workshop Tatap Muka Selama 1,5 Bulan
-
Pelatihan dilakukan secara tatap muka
-
Materi sesuai kebutuhan guru per jenjang (pedagogik dan lainnya).
Internship in Class Selama 1 Bulan
-
Implementasi materi workshop dalam proses pengajaran di sister school.
-
Pengayaan berkala untuk evaluasi.
SNT juga memiliki teaching and learning center sebagai pusat strategi pembelajaran, riset pengajaran, dan pengembangan profesional guru. Lantaran statusnya PNS pusat, guru juga bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, terlebih jika mereka sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik).
