Kampanye Pilkada Serentak 2024 mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (25/9/2024) di seluruh 37 provinsi dan 508 kabupaten/ kota secara serentak. Masa Kampanye Pilkada 2024 ini adalah 60 hari yang berarti akan berakhir pada 23 November 2024. Tahapan dan masa pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 ini berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Pesan dari KPU
Mendekati masa kampanye Pilkada serentak 2024 ini, KPU yang diwakili oleh Idham Holik menekankan pentingnya seluruh pihak, tak terkecuali calon pasangan dan tim suksesnya serta relawan pendukung, untuk menaati peraturan yang diberlakukan.
"Mari kita patuhi aturan karena pelaksanaan kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi kita," tutur Idham Holik selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2-24) dikutip dari metrotvnews.com.
“Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini,” ujar Idham kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip dari liputan6.com, Rabu (25/9/2024).
Komisioner KPU RI itu mewanti-wanti agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba melanggar peraturan pelaksanaan kampanye. Dengan tegas dia menekankan bahwa ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak segan-segan menindak segala bentuk pelanggaran dalam masa Kampanye Pilkada 2024 ini.
1553 paslon mengikuti kampanye pilkada serentak 2024
Mendahului masa Kampanye Pilkada Serentak ini, telah dilaksanakan pengumuman bakal calon pasangan dan juga pengundian nomor urut. Dari hasil pemetaan nama pasangan calon ditemukan total 1.553 pasangan calon yang tersebar pada tingkatan provinsi, kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.
Dari angka tersebut terdapat 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Lalu, pada angka 1.166 adalah pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Terakhir, pada angka 284 adalah pasangan calon walikota dan calon wakil walikota.
Baca Juga:Nomor Urut Paslon Pilkada Jatim 2024 Resmi Diumumkan, LUMAN 1, Khofifah-Emil 2, Risma-Gus Hans 3
